Notification

×

Iklan

Iklan

Bos Bus PO. NPM Dipanggil Polda Metro Jaya

24 Desember 2016 | 16:40 WIB Last Updated 2016-12-25T02:03:54Z

Padang Panjang - Riak peristiwa dari Aksi Bela Islam Super Damai 212 ternyata belum usai. Kali ini merambah hingga Ranah Minangkabau.

Angga Vircansa Chairul, Pemilik sekaligus Pengelola Bus PO NPM yang berpusat di Kota Padang Panjang - Sumatera Barat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan makar.

Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/23174 /XII /2016 / DITRESKRIMUM  yang didapat PASBANA.com, Angga dipanggil untuk menghadap penyidik  Kompol Raindra Ramadhan Syah atau Bripksa Rosadi SH di Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Surat panggilan itu sendiri ditandatangani tanggal 20 Desember 2016.

Disebutkan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan adanya penyewaan bus PO. NPM Mananti yang membawa peserta aksi dari Minangkabau untuk menghadiri Aksi Bela Islam  III tanggal 2 Desember 2016. Angga akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan Negara/makar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP yang terjadi 1 Desember di Jakarta.

Sesuai Surat Pemanggilan tersebut, Angga Vircansa diminta menghadap penyidik pada 28 Desember 2016 mendatang. Pengelola bus legendaris dari Ranah Minang tersebut berjanji akan memenuhi panggilan penyidik. Angga menyampaikan bahwa sebagai warga negara patuh hukum, ia akan  datang memenuhi panggilan tersebut.

Putra

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update