Guguk Malintang -Teka-teki siapa yang akan menggantikan posisi Alm.Asril Kasoema sebagai Anggota DPRD Kota Padangpanjang dari Fraksi Golkar, terjawab sudah. Setelah Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 171-1366-2016 tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Padangpanjang tertanggal 16 Desember lalu.
Ketua Fraksi Golkar Kota Padangpanjang Mahdelmi,S.Sos Dt.Barbanso ketika dihubungi Selasa kemarin, membenarkan tentang adanya agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Padangpanjang Marzuki Yunira,A.Md menggantikan Alm.Asril Kasoema yang meninggal dunia pada 13 November silam.
“Sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah di DPRD, pelantikan PAW Anggota DPRD dari Fraksi Golkar akan diagendakan pada 3 Januari mendatang. Seluruh administrasi sebelum pelantikan telah siap dan SK Gubernurnya juga sudah dikirimkan ke lembaga,” kata Mahdelmi.
Disampaikannya, kepastian pelantikan PAW Anggota DPRD tersebut, setelah dilakukan Rapat Banmus yang diputuskan untuk pelaksanaan pelantikan dilakukan pada 2 Januari. Tetapi, karena 2 Januari bertepatan dengan hari libur nasional, sehingga diundur menjadi 3 Januari 2017.
“Karena Alm.Asril Kasoema juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Padangpanjang sesuai dengan perolehan suara hasil pemilihan umum legislatif. Kita juga belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk partai untuk mengisi jabatan ketua DPRD,” sebut Mahdelmi.
Terpisah, Anggota Banmus dari Fraksi Golkar yang juga Ketua Komisi II DPRD setempat Dr.Novi Hendri,SE,M.Si ketika dihubungi, membenarkan jika lembaga DPRD telah memuutuskan untuk mengagendakan pelantikan PAW Anggota DPRD.
“Karena berbagai pertimbangan dari lembaga, kita akan melaksanakan pelantikan pada 2 Januari mendatang. Tetapi, karena bertepatan dengan hari libur, akan diundur satu hari,” sebutnya.
Sementara itu, Kabag Persidangan DPRD Kota Padangpanjang Drs.Reflis,M.TP menyampaikan, secara kelembagaan pihak sekretariat DPRD telah menyiapkan agenda pelantikan PAW Anggota DPRD melalui Sidang Paripurna DPRD.
“Kita telah menerima hasil Rapat Banmus yang dilaksanakan Senin kemarin, untuk melaksanakan Pelantikan PAW Anggota DPRD pada 3 Januari mendatang. Kita secepatnya akan menyiapkan berbagai kebutuhan untuk pelantikan, termasuk menyebar undangan,” jelas Reflis.
Ketika disinggung tentang pelantikan PAW tersebut juga dilaksanakan Pelantikan Ketua DPRD yang telah beberepa bulan kosong ditinggal Alm.Asril Kasoema. Reflis menyebutkan, sesuai dengan agenda yang ditetapkan Bamnus, hanya akan dilakukan pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Padangpanjang.
“Kita hanya mengagendakan sesuai dengan hasil keputusan Banmus,” ungkap Reflis mengakiri. (Putra/kenzie)