Jakarta – Kegigihan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam meningkatkan Pelayanan Publik terutama kepada Masyarakat Kota Padang Panjang terbayarkan dengan menempati 5 besar Nasional Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Kategori Pemerintah Kota sesuai UU 25/2009 Tentang Pelayanan Publik.
Penghargaan yang diberikan Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifa'i kepada Walikota Padang Panjang Hendri Arnis pada rabu (7/12) di ballroom Hotel Borobudur, Jakarta dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik ini dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI yusuf Kalla. Hal ini sebagai bukti komitmen Pemerintah dalam membenahi Pelayanan Publik di Republik ini.
Selain Pemerintah Kota Padang Panjang, penghargaan juga diberikan kepada 63 nominator lain yang terdiri dari Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Penanggung jawab penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Adrianus Meliala, mengatakan Pemerintah Kota Padang Panjang meraih rapor hijau yang merupakan predikat dengan kepatuhan tinggi karena telah terbukti melakukan banyak perubahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan berkelanjutan.
"Kita memberikan penghargaan kepada kementerian, lembaga, provinsi sampai dengan kota dan kabupaten yang berupaya memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan publik. sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," kata Adrianus.
Lebih lanjut Adrianus mengatakan bahwa penerima anugrah ini harus memenuhi 8 variabel penilaian standar pelayanan publik yang sesuai dengan undang-undang, diantaranya standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan, serta atribut pelayanan terpadu.
Penilaian dilakukan secara sembunyi-sembunyi di mana tim penilai juga menyamar sebagai klien atau masyarakat yang sedang melakukan kepengurusan kepentingan publik, seperti kependudukan, pelayanan perizinan, akses menuju lokasi pariwisata, sampai pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Terkait anugrah yang diterima oleh Kota Padang Panjang, Wako Hendri Arnis mengatakan kategori Pemerintah daerah yang mendapat predikat kepatuhan tinggi alias rapor hijau mendapatkan angka mulai dari 80 sampai 100. “Sementara Kota Padang Panjang mendapat nilai 92.33, cukup tinggi”. Ungkapnya
Rasa bangga jelas terlihat dari wajah Walikota muda ini. Penghargaan ini merupakan wujud keseriusan jajarannya dalam melayani masyarakat.
“Semua ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, untuk melayani masyarakat Kota Padang Panjang. Pekerjaan mulia yang telah kita rangkai hendak nya makin baik dan lebih baik kedepannya”, harap nya.( Hms/put)