Padangpanjang, --Meskipun telah diberlakukan larangan bagi pelajar di Kota Padangpanjang untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah. Tetapi, kenyataannya masih ada juga pelajar yang menjadi korban kecelakaan, yang mengakibatkan korban jiwa.
Seperti yang dialami oleh Riska Hariadi (17), warga Kelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padangpanjang Barat, setelah motor Suzuki Spacy BA 3171 NP yang ditungganginya bertabrakan dengan motor Honda Scoopy BA 5451 NP yang dikemudikan Yulihastuti (51) Kelurahan Silaing Bawah di kawasan Jalan Lingkar Kampung Manggis sekitar pukul 07.30 WIB, Jumat (9/12).
Dari informasi yang di himpun dilapangan, kecelakaan kendaraan bermotor terjadi saat kendaraan korban datang dari arah Kelurahan Tanah Hitam menuju kawasan objek wisata Mifan Padangpanjang. Sementara dari arah berlawanan datang kendaraan Scoopy yang dikemudikan Yulihastuti, di lokasi kejadian kendaraan korban yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi, tiba- tiba mengalami lostcontrol sehingga laju motor korban melayang kearah jalur kanan.
“Diduga melaju dengan keceapatan tinggi, motor melayang menyerempet motor dari arah berlawanan. Ya, tabrakan dua kendaraan itu tidak dapat dielakkan lagi,” sebut salah seorang warga yang mengaku bernama Edi, yang juga ikut menyaksikan kejadian naas tersebut
Lebih lanjut Edi mengatakan, kejadian yang menimpa dua wanita itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dievakuasi.
“Setelah Polisi datang, ke dua korban yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan. Saat korban dilarikan ke rumah sakit, saya juga meninggalkan lokasi kejadian,” sebut Ed.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrnxwWvGK0x9SCWaA_jsDxsA_eGO12ygr36BbORpmG5EG55oXYbFLFX6eMeJ-QwTXg5B5axAxuYCfV9ek9rslTaoHrN6QPrIqBDS3GZbSFYiykjerqvAHCwH4D8Re8_x60CYZvYivcCTg/s400/_20161209_214553.JPG)
Terpisah, Iptu. Yuneldi Chainir yang juga didampingi Kanit Laka Lantas Polres Padangpanjang Ipda M. Hamidi membenarkan telah terjadinya lakalantas di wilayah hukum Polres Padangpanjang, setelah korban dilarikan ke RSUD Padangpanjang, Korban yang masih berstatus pelajar itu mengalami cidera berat, hingga pihak RSUD langsung merujuk korban ke RSUD M. Jamil Padang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara korban lain Yuli, tetap ditangai medis RSUD Padangpanjang dengan alasan masih bisa mendapatkan pertolongan medis.
“Korban luka berat di rujuk ke RSUD M. Jamil Padang, namun jiwa korban tidak dapat diselamatkan lagi. Dimana korban mengalami benturan keras dikepala hingga mengalami pendaraan hebat,” sebut Hamidi.
Dikatakannya, selain telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengindentifikasi korban, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti dua unit kendaraan di Mako Polres Padangpanjang untuk diproses.
“Selain korban jiwa insiden lakalantas ini, juga mengalami kerugian materil, untuk sementara dapat diperkirakan Rp.500 ribu. Kita masih melakukan pendalaman kasus, dalam waktu dekat kita akan manggil saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Hamidi, seraya menyampaikan, saat ini korban telah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan. (Putra)