Padang Panjang - Bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya se Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang Panjang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Triwulan IV tahun 2016 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Eliza , Rabu (29/12).
Penyerahan LHP ini dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Sumatera Barat yang dihadiri oleh Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Kepala Inspektorat. Adapun 6 daerah yang menerima LHP tersebut adalah Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Laporan Hasil Pemerikasaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap Kabupaten/Kota terhadap APBD tahun anggaran 2016.
LHP PDTT dan kinerja Triwulan IV tersebut ditanggapi positif oleh Walikota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan terdapat sejumlah catatan yang akan segera ditindak lanjuti. “ Kita diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK, hal ini akan segera kita tindak lanjuti, Insya Allah sebelum 60 hari semua telah tuntas,” katanya.
“Kita memang ada beberapa catatan yang harus diselesaikan, namun saya yakin SPKD terkait mampu dan harus bisa menyelesaikan masalah keuangan tersebut”, sambung Hendri Arnis.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Eliza meminta kepada sejumlah Kabupaten Kota yang mendapati kekurangan dalam LHP tersebut agar segera menyelesaikannya . (Putra)