Padang Panjang - Dengan diitetapkannya Kota Padang Panjang sebagai Kawasan Pengembangan Cabai oleh Kementerian Pertanian RI pada tahun 2014, Pemerintah Kota giat menggerakkan produksi komoditi pedas tersebut. Untuk mendukung program tersebut, Pemko Padang Panjang melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat pendukung pertanian, yakni kultivator dan sarana produksi berupa pupuk serta pestisida kepada sejumlah kelompok tani di Kota itu.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Walikota Padang Panjang Hendri Arnis, didampingi oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval, bertempat di Balai Benih Ikan, Ekor Lubuk, Jumat (30/12). Turut Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Pertanian Ade Devrita, Kasatpol PP Kota Padang Panjang Joni Aldo beserta pejabat lainnya.
Walikota Padang Panjang mengatakan, dewasa ini cabai dimasukkan dalam kelompok komoditas pangan utama, karena ketersediaan yang belum terpenuhi secara nasional. Dan harganya sangat berpengaruh pada inflasi dan perekonomian nasional. Produksi cabai tidak merata sepanjang tahun, dimana produksi berkurang di musim hujan yang menyebabkan harga tinggi dan produksi berlebihan di musim kering atau kemarau mengakibatkan harga jatuh.
Menurutnya, penetapan Padang Panjang sebagai kawasan pengembangan cabai amat diperlukan untuk pengembangan kawasan cabai berbasis agribisnis . Alur agribisnis dimulai dari penyediaan sarana produksi, budidaya, pascapanen dan pemasaran serta kegiatan pendukungnya secara terpadu dan berkelanjutan.
“Tujuan kegiatan pengembangan kawasan cabai adalah meningkatkan produksi dan ketersediaan komoditas cabai merata sepanjang tahun, sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing komoditas, wilayah serta kesejahteraan petani melalui penerapan Good Agriculute Practices (GAP) dan Standard Oprasional Prosedure (SOP),” katanya.
Sejak tahun 2014, alokasi bantuan untuk kawasan pengembangan cabai, dikatakan Walikota Hendri Arnis senilai 60 hektar. Di tahun 2017, Kota Padang Panjang mendapat alokasi anggaran untuk pengembangan cabe lahan kering seluas 20 hektar. “ Tentunya dengan adanya bantuan ini, diharapkan semakin memantapkan peran para petani untuk mendukung pencapaian swasembada pangan khususnya komoditi Cabe, “ katanya.
Sementara, Kepala Pertanian Kota Padang Panjang Ade Devrita mengatakan di tahun 2016 ini bantuan untuk fasilitas kegiataan pengembangan kawasan aneka cabai pada petani terdiri dari bantuan pupuk organik, pupuk anorganik, bahan pengendali OPT dan enam unit alat pengolah tanah (Cultivator) dengan total Rp. 280.000.000,-
Terdapat 10 Kelompok yang mendapatkan bantuan, namun untuk alat pengolahan tanah (Cultivator) disebutkan Ade Devrita dibagikan kepada enam Kelompok yakni, Jaya Bersama , Usaha Sepakat II, Sawah Sapuluah, Guguak Lado, Semoga Sukses dan Kelompok Sepakat Timur.
“Penetapan kelompok didasarkan pada luas lahan, hal ini disebabkan keterbatasan dana bantuan yang baru dapat untuk memfasilitasi 6 unit saja”, katanya. (Putra)