Notification

×

Iklan

Iklan

BEBERAPA BULAN DIRILIS, PENGADUAN MASYARAKAT VIA WHATSAPP DAN SMS DITINDAKLANJUTI

14 Januari 2017 | 19:01 WIB Last Updated 2017-01-14T13:58:07Z

Padang Panjang - Hampir empat bulan sudah saluran pengaduan masyarakat melalui WhatsApp dan SMS langsung kepada Walikota Hendri Arnis dirilis. Bermacam-macam pengaduan dan keluhan yang masuk telah dipilah, dianalisa, dan dicarikan solusinya.

Berbagai laporan yang disampaikan dari masyarakat tersebut menjadi prioritas untuk segera ditindak lanjuti. Untuk itu sejumlah Organisasi Perangkat Daearah (OPD) yang terkait melakukan rapat koordinasi untuk membahas sejumlah persoalan  di tengah masyarakat yang telah diterima, Kamis (13/1) .

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Edwar Juliartha, yang dihadiri oleh para asisten, para staf ahli,dan Kepala OPD. 

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Edwar Juliartha menyebutkan  pengaduan masyarakat merupakan hal yang penting untuk ditindak lanjuti. Dan alangkah baiknya, masyarakat juga perlu diberikan penjelasan bahwa ada beberapa masalah yang memerlukan waktu dalam penyelesaiannya.  Sehingga masyarakat bisa memahami dan  bersabar dalam proses tindak lanjut.

Berikut beberapa keluhan masyarakat yang masuk dan dibahas dalam  rapat tersebut diantaranya  ;

1. Masalah drainase rumah masyarakat  di belakang komplek Polres.

Keluhannya adalah drainase rumah tersebut terhalang oleh komplek Polres.  Permalahan tersebut  telah mendapatkan titik temu antara masyarakat dan pihak Polres serta PU. Untuk penanganannya saat ini PU sedang menunggu proses pencairan anggaran. Begitu anggaran cair akan segera di tindak lanjuti.

2.  Tentang  sewa mobil derek dan videotron  telah dikoordinasikan dengan  bagian perhubungan, dinas pendapatan dan bagian hukum. Semua aturan tersebut sedang disiapkan oleh bagian hukum  telaahan stafnya.

Kadis Perhubungan I Putu Venda mengatakan masalah mobil derek pihaknya telah berkordinasi ke BPKD menanyakan berapa besaran yang akan dipungut, dari pertemuan dengan BPKD didapat penjelasan besaran pungutan untuk mobil derek yaitu per Rp. 30.000 per/km nya. 

3. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang permasalahan jalan di Koto Panjang,  dan permasalah lainnya yang berasal dari WA masyarakat.

Mengingat setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kota Padangpanjang saat ini bisa dicarikan solusinya secara cepat dan tepat, diharapkan peran aktif masyarakat untuk bisa memanfaatkan laporan pengaduan ini seoptimal mungkin. (Hms/ put )


IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update