Tanah Datar--Kejaksaan Negeri Tanahdatar terus menggalakkan Penyuluhan Hukum ke sekolah-sekolah. Kali ini, giliran MAN 1 Batusangkar mendapat kunjungan Tim Penyuluh Hukum Kejaksaan Negeri Luhak Nan Tuo itu.
Tim yang dipimpin Kajari M.Fatria yang diwakili Kasi Intel Ardi beserta para Jaksa, Dian Wahyuni, Kurniawan dan Staf Aris Yulianto, berinteraksi langsung dengan ratusan siswa-siswi dan beberapa tenaga pengajar MAN 1 Batusangkar di Nagari Sungayang, Rabu (25/1).
Masih seputar bimbingan dan penyuluhan kepada para siswa dan guru tentang bahaya Narkotika, tindakan asusila, pungli beserta akibat hukumnya, kata M.Fatria melalui Kasie Intel Kejaksaan Ardi.
Ia menyampaikan, konsep penyampaian langsung tentang bahaya Narkotika, asusila dan pungli, akan lebih dapat di serap dan di pahami oleh para siswa dan para pendidik, dibandingkan dengan menyebar informasi melalui stiker atau pemasangan spanduk himbauan.
Bukan berarti pola himbauan melalui media spanduk, stiker atau media massa tidak efektif, namun kita melihat dalam beberapa kali kegiatan yang di laksanakan Tim Luhkum Kejaksaan di jejal dengan beberapa pertanyaan oleh siswa dan para guru, ucapnya.
Hal ini, katanya, memberi tanda bahwa para siswa atau guru benar-benar ingin mengenal, memperdalam, memahami hukum serta akibat-akibat yang akan timbul dalam tindakan yang menyalahi aturan hukum positif, seperti Penyalahgunaan Narkotika, asusila, pungli dan lain sebagainya.
Dengan terus di giatkan luhkum seperti ini, di harapkan ke depan terkonsep dalam pikiran para siswa-siswi di seluruh jenjang pendidikan di Tanahdatar, Narkotika dan perbuatan cabul adalah sesuatu hal yang Tabu, benar- benar harus dijauhi karena memiliki akibat hukum yang cukup berat, tegas Ardi.
Sementara itu, dua pemateri dari Kejaksaan yaitu Dian Wahyuni dan Ferry Kurniawan juga menyampaikan hal yang sama.
Saat penyampaian materi, antusias para siswa dan guru sangat terlihat, apalagi pada sesi tanya-jawab, dengan frekuensi yang cukup tinggi, beberapa siswa dan para pendidik menjejal kami dengan beberapa pertanyaan, baik itu permasalahan hukum mengenai isi materi ataupun di luar materi yang kami sampaikan hari itu, ujar Ferry.
Sementara itu Kepala MAN 1 Batusangkar Maswardi melalui Wakil Kepala Sekolah Radison menyampaikan, apresiasi kepada Tim Kejari Tanahdatar yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa dan guru di sekolah mereka.
Kegiatan hari itu juga di hadiri Kasie Pendidikan Madrasah Kementerian Agama, Yusmarli dan beberapa orang Guru. (Putra kenzie)