Padang Panjang - Tak butuh waktu lama bagi jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang untuk meringkus kawanan jambret yang beraksi di Jembatan Besi Kelurahan Pasar Usang - Kota Padang Panjang.
Telah dibenarkan oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Cepi Noval SIK bahwa telah terjadi tindak kejahatan curas terhadap nasabah bank bernama Andri ( 40 tahun ) pada hari Kamis ( 19/01) sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di daerah Jembes - Kota Padang Panjang.
Korban yang bernama Andri adalah seorang pedagang emas yang memiliki toko emas Anggrek di Pasar Kota Padang Panjang. Dalam keseharian, Andri bertempat tinggal di Guguak Randah Kabupaten Agam.
Aktivitas Andri ternyata telah diincar oleh kawanan jambret yang masing - masing bernama Asron (38 tahun) , Rico (32 tahun), dan Derik Andara ( 24 tahun ) yang ketiganya merupakan warga Curup - Bengkulu. Dari aksi jambret tersebut, ketiganya berhasil menggondol uang korban.
Mendapat laporan adanya tindak kejahatan curas, Satreskrim Polres Padang Panjang langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, setelah dilakukan pengejaran dapat ditangkap an. Asron, di wilayah Simabur Kabupaten Tanah Datar.
Berdasarkan keterangan Asron bahwa ada 2 orang tersangka lainnya yang menggunakan sepeda motor sonic, yang melarikan diri ke arah Sawahlunto. Dan tim dari Polres Padang Panjang mulai menelusuri jejak 2 tersangka lain yang mengarah ke Sawahlunto.
Dari informasi yang diperoleh , diketahui kedua tersangka terakhir berhenti di Lubuk Tarok - Kabupaten Sijunjung. Dan tim Polres Padang Panjang berhasil melacak sampai ke perkebunan. Untuk mempermudah pengejaran terhadap kedua tersangka, tim Polres Padang Panjang bekerja sama dengan tim dari Polres Sijunjung beserta masyarakat setempat menyisir perkebunan.
Dari keterangan masyarakat setempat dibenarkan bahwa ada 2 orang yang turun dari ojek dan memasuki perkebunan. Dalam proses penyisiran ditemukan jaket switer salah seorang tersangka dan dibenarkan oleh Asron bahwa jaket itu milik temannya. Dan akhirnya tak butuh waktu lama, kedua tersangka yang dikejar dari Padang Panjang berhasil di ringkus di wilayah Tarok - Kabupaten Sijunjung.
Dari tangan Rico , berhasil diamankan barang bukti tindak pidana curas tersebut.
Bravo Satreskrim Polres Padang Panjang...
(Putra/Nal)