Sekda Edwar Juliartha Memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Dari Laporan Dan Pengaduan Masyarakat Via SMS dan WA ( 27/1) |
Padang Panjang - Kerja keras Pemerintah Kota Padang Panjang dalam melayani masyarakatnya saat ini senantiasa ditingkatkan. Respon dan tindak lanjut atas setiap pelaporan masyarakat menjadikan Padang Panjang meraih nilai Ombudsman RI yang terbilang tinggi yaitu 93, 23, dimana Kota Padang Panjang menjadi satu-satunya kota yang bukan Ibukota Propinsi yang mendapat nilai Ombudsman tertinggi se Indonesia.
Dengan membuka akses komunikasi lewat sms pengaduan, serta whatsapp secara langsung ke Nomor Smartphone Walikota Padang Panjang Hendri Arnis, mendorong jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang untuk sibuk bekerja menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Berbagai macam pengaduan dikordinasikan dengan SOPD terkait melalui rapat kordinasi yang digelar sekali dua minggu. Pada Jumat (27/1), untuk kali kedua ditahun 2017 ini dilaksanakan.
Rapat berlangsung di Aula lantai III Balai Kota Padang Panjang untuk membahas pengaduan masyarakat yang telah masuk lewat aplikasi tersebut, serta untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan penyelesaian beberapa pengaduan yang ditindak lanjuti beberapa waktu yang lalu.Rapat yang dipimpin oleh Sekda Edwar Juliartha tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala SOPD serta para Lurah dan Camat se Kota Padang Panjang.Turut mendampingi para staf ahli dan para asisten.
Meskipun diantara permasalahan tersebut ada yang tak terlalu berat, namun hal itu tetap dibicarakan dan diskusikan di tengah forum rapat.
Dikatakan Sekda Edwar Juliartha, Pengaduan masyarakat malalui WA dan SMS merupakan tanggung jawab bersama. Semua keluhan masyarakat harus di tindak lanjuti secepat mungkin. Karena kebijakan pemerintah Kota Padang Panjang saat ini bertekat bulat menjadikan penduduknya sebagai orang yang harus dilayani dan diberdayakan.
“Inilah adalah konsekuensi kita, dengan membuka akses lewat WA dan SMS pengaduan , hal ini akan membuat kita bekerja lebih keras lagi,” ungkapnya.
"Walikota menginginkan semua permasalahan masyarakat diselesaikan secara kongkrit, SOPD diminta untuk menindak lanjuti setiap permasalahan sampai final, agar tak ada lagi kegalauan masyarakat, “pungkasnya
(Put)