Padangpanjang -- Pemerintah Kota Padangpanjang mengukuhkan dan melantik sejumlah pejabat yang tergabung dalam tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang diberi nama Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Padangpanjang, Kamis, 19/1 dilantai tiga Balaikota Padangpanjang.
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis berharap, dengan telah dikukuhkannya Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP), kedepan dapat bekerja memberantas pungutan-pungutan liar dan membersihkan Padangpanjang dari berbagai bentuk Pungli yang meresahan masyarakat.
“Tentunya kita berharap, dengan telah dikukuhkannya unit pemberantasan pungutan liar, kedepan, bagi yang telah dilantik untuk dapat membersihkan kota Padangpanjang dari berbagai bentuk praktek pungutan-pungutan liar,” harap Wako Hendri Arnis, di hadapan 58 anggota Saber Pungli.
Dikatakannya, pungutan liar tidak dilihat dari nilai atau jumlah rupiahnya, tetapi dampak negatif lainnya, karena pungutan liar yang terjadi mengganggu pelayanan dan mengganggu proses peningkatan pembangunan.
“Untuk dipahami, pungutan liar tidak dilihat dari nilai atau jumlah rupiahnya, tetapi dampak negatif lainnya, karena prakte pungutan liar, mengganggu sektor pelayanan, perparkiran dan mengganggu proses upaya pemerintah dalam peningkatan pembangunan,” jelas Hendri Arnis.
Tim Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), dengan pemberantasan praktek pungli diharapkan dapat menciptakan suasana masyarakat yang tentram dan tenang. Untuk itu Wako Hendri Arnis menegasan, masyarakat, mempunyai peran penting dalam upaya pemberantasa pungutan liar yang terjadi di Padangpanjang.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahu dan adanya praktek pungutan liar, segera laporkan, nati kita tindak lanjuti bersama unit pemberantasan pungutan liar atau UPP Kota Padangpanjang, UPP bertugas mencegah dan menindak praktek pungli diberbagai pelayanan publik,” papar Wako Hendri Arnis.
Ditambahan wako Hendri Arnis, Tim Saber Pungli atau UPP sesuai target dari Kemenetrian Dalam Negeri harus ada satu tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), untuk itu tim UPP Padangpanjang yang telah dikukuhkan segera menyusun program kerja dan langsung bekerja.
“Tim UPP Padangpanjang yang telah di kukuhkan segera bentuk program kerja, karena sesuai target Kemendagri, harus ada minimal satu tindak OTT, segera bergerak agar masyarakat tahu di Padangpanjang sudah ada Unit Pemberantasan Punglin dan masyarakat dapat melaporan apabila terjadi pungli,” tegas Wako Hendri Arnis.
Tim Saber Pungli/ UPP Kota Padangpanjang diketuai oleh Wakapolres S. Priono, SH, Ketua I Syahdanur, SH,MM, Ketua II Mayor Inf. Hendra Bagus Arioko Kasdim 0307 Tanah Datar, Ketua III Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Padangpanjang, Ketua IV Lettu CPM Sudirman,SH, Gusti Ares, dibawah sekretaris bidang-bidang Pokja dan Penanggung jawab Prof.DR. Edwar Juliartha. [PUT]