Tanah Datar -- Berdasarkan informasi dari beberapa sumber terkait kasus pencurian cabe yang dilakukan oleh salah seorang warga di dusun Ladang laweh Jorong Rambatan Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan yang terjadi beberapa waktu lalu, Bupati Tanah Datar H. Irdinansyah Tarmizi, minggu (26/2) langsung melakukan investigasi dan berdialog langsung dengan tokoh masyarakat Jorong Rambatan dan Jorong Pabalutan di lokasi tempat kejadian pencurian tersebut.
Kedatangan Bupati disambut langsung Camat, Wali Nagari, Kepala Jorong, tokoh masyarakat dan beberapa keluarga dekat dari pelaku pencurian cabe.
Anwar salah satu tokoh masyarakat setempat yang juga tetangga pelaku membenarkan bahwa, informasi yang beredar beberapa waktu belakakang ini memang benar adanya. ”Selama ini pelaku yang bernama Santi, sudah sering melakukan pencurian, dan warga setempat telah berulang kali memaafkan perbuatan Santi”, ungkap Anwar kepada Bupati.
Anwar juga menambahkan, bahwa santi merupakan seorang yang pemalas, kalau saja tidak pemalas di Jorong Rambatan, Dusun Ladang Laweh ini banyak pekerjaan yang mungkin bisa dilakukan oleh Santi, diantaranya sebagai buruh membuat (mencetak) batu bata saja sudah bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Selama ini di dusun kami ini, merupakan tempat tujuan bagi warga sekitar untuk mencari nafkah dengan menjadi buruh membuat (mencetak) batu bata, ada juga yang datang dari nagari tetangga hanya untuk menjadi buruh membuat (mencetak) batu bata”, pungkas Anwar.
Sementara itu Irzon selaku Kepala Jorong Rambatan, juga menjelaskana terkait cerita Santi yang beredar belakangan ini, Santi memang saat ini berdomisili di jorong Rambatan dan menurut informasi dari tetangga dekatnya, Perbuatan Santi yang suka mengambil hasil ladang warga memang sudah sangat meresahkan. Namun selama ini, menurut Irzon warga selalu memaafkannya. Untuk perbuatannya kali ini, Yusa si pemilik ladang cabe tidak ingin memaafkan lagi perbuatan yang dilakukan Santi, dan Yusa melaporkan kasus ini ke ranah hukum dengan tujuan memberi pelajaran kepada pelaku agar tidak lagi mengulangi perbutannya.
Rumah tempat tinggal Santi dan keluarganya |
Irzon juga menerangkan bahwa Santi tergolong warga miskin yang tinggal di sebuah gubuk reot. Didalam gubuk tersebutlah Santi bersama sepuluh anggota keluarga lainnya tinggal dalam kondisi yang sangat memprikatinkan, namun pemerintah tidak bisa memberikan bantuan selayaknya warga miskin lainnya berupa Raskin, BPJS Kesehatan dan bantuan sosial lainnya. Ini disebabkan Santi belum memiliki surat surat kependudukan, seperti KK, KTP dan lainnya, sementara pemerintah sudah berulang kali menghimbau agar warganya mengurus dokumen kependudukan tersebut.
Menangapi hal tersebut Bupati Irdinansyah merasa cukup prihatin. “Sebagai kepala daerah saya merasa sedih dan prihatin dengan kondisi kehidupan dan kasus yang menimpa Santi saat ini, dan Pemerintah Daerah berkewajiban membantu semua permasalahan Santi dan keluarganya sampai tuntas”. kata Irdinansyah.
Hal utama yang akan kita lakukan nanti adalah mengurus data kependudukan Santi dan keluarganya, selanjutnya kita baru bisa memberikan bantuan, kalau tidak memiliki data kependudukan pemerintah tentu tidak bisa berbuat apa-apa karena salah secara aturan, tegas Bupati .
Terkait masalah hukum yang sedang menimpa Santi, Bupati Tanah Datar mengharapkan kepada korban dan aparat penegak hukum agar memperhatikan juga latar belakang masalah ini, diantaranya dari segi aspek sosial, ekonomi dan aspek kehidupan lainnya, termasuk perilaku Santi selama ini. Namun demikian Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa dan tidak boleh mencampuri masalah hukum yang sedang berlangsung.
“Kita cuma bisa melakukan pendekatan-pendekatan antara kedua belah pihak dengan melibatkan semua unsur yang terkait, termasuk ninik mamak”, sebut Irdinansyah.
Harapan kita kasus ini bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, namun kalau tidak bisa ya kita cuma bisa berharap hukuman teringan buat Santi, sambung Irdinansyah.
Sementara upaya Pemda untuk meringankan beban keluarga Santi akan tetap berjalan. “Kita akan memberikan semua bantuan yang mungkin diterimanya, termasuk bantuan modal usaha dan rumah layak huni agar keluarga Santi bisa hidup layak, dengan syarat harus sudah tercatat data kependudukannya, kata Bupati.
“Kita akan mengupayakan bantuan-bantuan mulai dari BPJS, KIP dan bantuan sosial lainnya. Dengan tujuan agar permasalahan Santi dan keluarganya selama ini dapat diperbaiki, termasuk juga sumber penghasilan, tutup Bupati.(put/hp)