Notification

×

Iklan

Iklan

DIDUGA LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL, KALAPAS BUKITTINGGI DINONAKTIFKAN

26 Februari 2017 | 00:42 WIB Last Updated 2017-02-25T17:42:53Z

Bukittinggi - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sumbar akhirnya menon-aktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakataan (Lapas) kelas IIA Bukittinggi, Lisabetha Hardiarto, mulai Jumat (24/2). Kanwil menunjuk Rifan sebagai pelaksanan tugas Kalapas.

Penonaktifan ini diputuskan setelah Tim Investigasi Kanwil Kemenkum HAM Sumbar melakukan serangkaian penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lisabetha terhadap Vani (18), wanita penghuni lapas tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Kalapas Bukittinggi tersebut. Karena itu, ketika pihaknya mengetahui adanya keributan, langsung menurunkan tim ke Bukittinggi untuk melakukan investigasi.

"Mengetahui informasi, tim investigasi kami langsung bergerak ke sana  untuk penyidikan lebih lanjut. Terduga ikut dibawa ke Padang dan kami langsung menunjuk Pelaksana Tugas," ucapnya.

Lanjutnya, secara umum dari hasil investigasi tim Kanwil,  Kalapas Kelas II Bukittinggi terbukti adanya kesengajaan melakukan tindak pelecehan terhadap napi wanita itu.Bahkan, tindakan tersebut dilakukan dengan terencana karena tidak sesuai SOP semestinya.

"Perbuatan tersebut sudah terencana dengan baik, karena menjadikan Vani sebagai tahana pendamping. Ini jelas tidak sesuai aturan. Dan sesuai informasi tim kami, tamping ini sudah ditunjuk semenjak satu bulan terakhir. Padahal Kalapas laki-laki tidak boleh menggunakan tamping perempuan," jelas Dwi Prasetyo.

Menurut Dwi, faktor kedekatan Kalapas dengan korban selama satu bulan itu menimbulkan hasrat, sehingga terjadi tindakan pelecehan. Namun Vani menolak keinginan kalapas itu untuk bertugas di ruangannya.

Vani  menyebutkan dan menolak lantaran telah terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya. Pernyataan Vani tersebut didengar napi lain sehingga masing-masing blok kamar napi mengirim utusan untuk protes terhadap tindakan Kalapas.

"Perwakilan napi tidak ingin lagi Kalapas Lisabetha Hardiarto bertugas di sana. Jika masih bertugas napi mengancam akan ada protes lebih besar dari sebelumnya, dan sempat terjadi keributan dalam lapas," ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya langsung menghubungi kepolisian setempat untuk pengaman di luar lapas. Sementara yang bersangkutan diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ratusan penghuni Lapas mengamuk dengan cara menguncang terali sembari berteriak-teriak, sebagai bentuk aksi protes terhadap kalapas, pada Kamis (23/2). 

Protes itu terkait dugaan pelecehan seksual oleh Kalapas tersebut terhadap seorang penghuni wnaita. Puncaknya terjadi pada Kamis (23/2) pagi. Saat itu korban disuruh membersihkan ruangan kalapas. Diduga korban dilecehkan saat mencuci piring di kamar mandi yang berada di samping pintu masuk ruangan kalapas tersebut.

Tidak terima atas perbuatan kalapas tersebut, korban membeberkan perlakuan yang diterimanya itu kepada temannya yang lain. Cerita itu akhirnya merebak hingga ke seluruh penghuni lapas lainnya. Puncaknya, kegaduhan pun terjadi. Hal itu semacam bentuk solidaritas para penghuni lapas atas tindakan Kalapas tersebut terhadap temannya sesama penghuni lapas. ( harianhaluan.com)


IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update