Notification

×

Iklan

Iklan

DIHIMPIT KEMISKINAN, SANTI TERANCAM DIBUI KARENA MENGAMBIL CABE UNTUK DIJADIKAN SAMBAL MAKANNANNYA

24 Februari 2017 | 15:50 WIB Last Updated 2017-02-24T12:15:12Z

Santi (34) warga Batu Kondiak, Jorong Rambatan, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dalam waktu dekat akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batusangkar.

Tuduhan Pencurian sebanyak 1,5 kg cabe (kisaran harga Rp.45.000) di ladang Yusa kepada Santi, membuat ia harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Rambatan, Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi, Sik melalui Kapolsek Rambatan AKP Syafrinal, SH membenarkan tentang adanya laporan Yusa terhadap Santi ke kantornya.

"Korban Yusa melaporkan Santi atas dugaan pencurian Cabe di ladang Yusa, yang dilakukan Santi pada Minggu (12/02/2017) sekira pukul 07.30," Ujar AKP Syafrinal.

Dikatakan Kapolsek bahwa cabe tersebut tidak jadi dibawa pulang oleh Santi, karena si pemilik cabe meminta santi untuk meletakan kembali cabe itu di ladangnya. Namun hal ini tak mengurungkan niat Yusa untuk tetap melaporkan kejadian ini ke Polsek Rambatan.

Melihat kondisi ekonomi dan 2 orang putra Santi yang masih kecil-kecil, yang satu berumur 8 bulan dan satu orang lagi berumur 2,5 tahun, Kapolsek mencoba melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak, namun pihak korban dalam hal ini Yusa bersikeras untuk melanjutkan kasus ini menempuh jalur hukum.

Gubuk berlantaikan tanah dan beralaskan tikar dihuni 10 orang


"Untuk kasus ini kami pihak kepolisian telah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak, hal ini dibenarkan dalam tata pola kerja kepolisian yang kita kenal dengan nama ADR (Alternative Dispute Resolusion), namun dalam hal ini Yusa tetap bersikeras tidak akan mencabut laporannya," ucap Kapolsek.

Mendengar keterangan Kapolsek, kami mencoba melihat kondisi kehidupan Santi di kediamannya.

Gubuk bocor tanpa dialiri listrik dan tanpa satupun barang elektronik di dalamnya, menyambut kedatangan kami bersama Kapolres AKBP Irfa Asrul dan Dandim 0307/TD Letkol Inf. Nandang Dimyati yang hari itu menyempatkan diri ikut melihat kondisi Santi, Kamis (23/02/2017).

Kapolres bersama Dandim hari itu berbincang-bincang dengan ibu dua anak yang mengaku tidak pernah mendapatkan Raskin dari pemerintah Kabupaten Tanah Datar.


Santi di dalam kamarnya yang berukuran 1.5 m


"Ndak ado sabanyak tu ambo ambiak lado (red*cabe) do pak, Cuman kira-kira setenggah kilo, untuk teman makan nasi pak," ucap Santi kepada 2 orang Forkopimda ini.

Tanpa banyak bercerita Kapolres dan Dandim mengamati kondisi gubuk Santi dan keluarganya.

Gubuk berlantai tanah yang di huni 10 orang ini terdiri dari 3 kepala keluarga yang tak satupun menerima jatah raskin dari pemerintah dan tak mendapatkan jaminan kesehatan (KIS).

Santi bersama ibunya yang sedang mengerang kesakitan hari itu.

Diakui Santi yang tiap hari tidur di kamar berukuran 1,5 x 1,5 meter ini bahwa suaminya jarang pulang ke rumah, dan orang tuanya pun hanya "Tukang Panjek Karambia" (menerima jasa ambil buah kelapa) menggunakan jasa beruk.

"Biarlah pak kalau saya harus dihukum, mau diapakan lagi, memang betul saya berniat mengambil cabe-nya pak Yusa, namun hanya untuk teman nasi pak, karena uang saya saat itu memang sedang tidak ada untuk membelinya, walau sebenarnya cabe itu tak jadi saya bawa pulang" tutur Santi sambil tertunduk.

Sesaat Kapolres dan Dandim terdiam mendengar penjelasan Santi.

"Upaya mediasi telah coba kami bicarakan dengan pelapor beberapa kali, bahkan saya secara pribadi ingin mengganti kerugian cabe yang tidak jadi di ambil oleh Santi melalui Anggota Polsek, namun ia (Yusa) tak menerima uang ganti rugi tersebut dan bersikeras untuk menempuh upaya hukum positif," sampai AKBP Irfa.


Kapolres, Dandim dan Kapolsek tinjau tempat tinggal Santi


Pada hari itu Kapolres menyatakan rasa keprihatinannya melihat kondisi keluarga Santi, dan sangat menyesalkan Pemerintah Daerah luput dalam mendata keluarga Santi hingga tak menerima jatah raskin dan bentuk bantuan lainnya untuk keluarga yang termasuk dalam kategori miskin.

Sementara itu Dandim 0307 Nandang Dimyati, mengatakan bahwa menurutnya perbuatan Santi yang dilakukannya tak lain karena faktor kemiskinan yang ia derita.
"Orang Minang tak lengkap makan kalau tak pakai cabe," ujar Dandim.


Kondisi atap rumah Santi yang bolong-bolong


Pada kesempatan itu Dandim meminta Santi agar mau bercocok tanam di sekitarnya rumahnya agar kejadian seperti ini tak terulang lagi.

"Saya akan mengusahan bibit apa yang bisa ditanam oleh keluarga Santi ini nanti, minimal bisa untuk memenuhi kebutuhan pangannya hari ke hari, " kata Dandim.

Di tempat terpisah Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tanah Datar Ardi, SH.MH di dampingi Jaksa Micky Putra, SH mengatakan kepada awak media bahwa sebetulnya program pemerintah saat ini sudah bagus, banyak dana bantuan yang di salurkan dari pusat ke daerah ataupun dana bantuan yang di kelola oleh daerah itu sendiri.

"Disayangkan pendataan penduduk yang layak untuk mendapat bantuan kurang akurat, tidak menyeluruh, masih berpedoman pada data tahun sebelumnya (tidak Up to date) hingga masyarakat di pelosok terabaikan dan tidak terdata, " tegasnya (Budi/ Romeo AMOI)

×
Kaba Nan Baru Update