Notification

×

Iklan

Iklan

KEJARI BATUSANGKAR MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA TINDAK KEJAHATAN

02 Februari 2017 | 00:47 WIB Last Updated 2017-02-01T17:48:31Z

Tanah Datar - pasbana.com : Kejaksaan Negeri Batusangkar, Rabu (1/02) memusnahkan barang bukti dari 29 perkara Pidana Narkotika yang sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sepanjang tahun 2016. Di antaranya 6.556,32 gram ganja , 14,1 gram sabu dan pil ekstasi 20 butir.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar M.Fatria menyampaikan bahwa pemusnahan ini bukan sekedar seremonial belaka, hal ini menunjukkan kejaksaan sangat peduli dengan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Dari jumlah kasus perkara narkoba yang masuk ke Kejaksaan Negeri Batusangkar pada 2015 sebanyak 13 kasus, terjadi peningkatan di tahun 2016 sebanyak 29 kasus, ini meningkat lebih dari dua kali lipat, " sampai Mhd. Fatria.

Peningkatan ini bisa terjadi karena 2 kemungkinan, pertama kinerja aparat penegak hukum sangat baik atau memang dikarenakan meningkatnya kasus peredaran dan penggunaan serta penyalahgunaan narkoba, tambah Mhd. Fatria.

Dikatakan Kajari dari data (ILO) Organisasi Buruh Internasional, di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar empat persen pengguna narkotika adalah anak-anak di bawah 17 tahun dan dua dari sepuluh orang pengguna terlibat dalam peredaran gelap.

"Sementara data BNN menunjukan bahwa pengguna narkotika dan zat adiktif lainnya di negara ini berjumlah sekitar 7.000 siswa SMP, lebih dari 10.000 siswa SMU dan sekitar 800 siswa SD, data yang sangat memprihatinkan, membuat kita cemas akan masa depan bangsa ini," ujar Kajari.

Disampaikan Mhd. Fatria bahwa kondisi ini tentu sangat meresahkan, apalagi Presiden RI Joko Widodo juga telah menyatakan keprihatinannya dengan penyalahgunaan dan perederan gelap Narkotika di Indonesia yang sangat signifikan, bahkan telah masuk level darurat.

Sementara Ketua BNNK Tanah Datar yang juga Wakil Datar Zuldafri Dharma, dalam sambutannya menghimbau untuk mengatakan "Tidak pada Narkoba" dan cara terbaik untuk menjauhkan diri dari narkotika yaitu "Jangan pernah sekali-kali mencoba" Jauhkan diri dari lingkungan yang tidak baik, dengan melakukan berbagai aktifitas positif, serta mengajak teman, keluarga dan kerabat untuk memerangi segala jenis Narkotika.

Demikian halnya Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi pada kesempatan itu mengatakan bahwa Pemkab Tanah Datar akan berupaya keras untuk mengikis habis dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Luhak Nan Tuo, berbagai program pemberdayaan masyarakat akan digiatkan melalui pemerintahan Nagari.

"Upaya program pemberdayaan keimanan, dan penerapan ABS-SBK akan terus kita giatkan untuk tahun kedepan, agar para generasi muda khususnya di Tanah Datar terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan/atau peredaran gelap Narkotika, " sampai Irdinansyah.

Kegiatan hari itu dihadiri Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Ketua PN, Ketua PA, Kepala Rutan, Rektor IAIN, Sekda, para SKPD,Camat, Wali Nagari, Ketua LKAM, KNPI, Perwakilan Mahasiswa IAIN, Siswa SMA, Para Kasi dan Kasubbag Kejaksaan, Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Tanah Datar. (HP)

×
Kaba Nan Baru Update