Padangpanjang– Ketua Komisi I DPRD Kota Padangpanjang, yang membidangi Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Perangkat Daerah, Kepegawaian, Inspektorat dan Pertanahan, Nasrullah Nukman, SH, mengatakan, secara formal lelang jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan Pemko Padang Panjang, sudah ada aturannya, namun Nasrullah berharap, proses lelang jabatan tersebut tidak mubazir.
“Secara formal tentu sudah ada aturannya, namun kalau boleh berharap, kita tidak ingin proses lelang jabatan ini jangan sampai mubazir, karena waktu sudah terbuang, energi sudah terpakai, pada akhirnya Walikota juga yang akan menentukan,” papar Nasrullah Nukman, saat dihubungi tim pasbana.com, Senin (27/2) kemarin.
Menurut Nasrullah, semuanya memang sangat ditentukan oleh Walikota, walaupun ada aturan bahwa pejabat yang melalui proses lelang tidak boleh diganti, dengan lelang jabatan terbuka ini, akan diperoleh pejabat yang memang punya kemampuan dalam menjalankan amanah yang nantinya dipercayakan.
“Semua memang sangat ditentukan oleh Walikota, walapun ada aturan bahwa pejabat yang melalui proses lelang, tak boleh diganti, kita hanya berharap dengan rekruting terbuka ini, diperoleh pejabat yang punya kemampuan,” harap Nasrullah.
Penerimaan berkas lelang, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan panita seleksi sejak (6/2), berakhir pada Jum’at (24/2) lalu, semua berkas yang sudah diterima selanjutnya akan diseleksi Senin (27/2) untuk menentukan peserta yang bisa mengikuti proses selanjutnya.
“Kita akan crosschek berkas yang sudah masuk, bagi yang memenuhi syarat administrasi, akan mengikuti proses selanjutnya,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kota Padangpanjang, Martoni, S.Sos, M.Si yang dihubungi tim pasbana.com, via ponselnya Senin (27/2) kemaren.
Proses lelang jabatan pimpinan tinggi pratama, untuk mengisi 10 jabatan yang kosong di SOPD dalam lingkungan Pemko Padangpanjang, dengan penerimaan berkas terakhir Jum’at ( 24/2_ red.) lalu, selanjutnya, diperkirakan akan memakan waktu beberapa minggu kedepan, setelah pengumuman peserta yang memenuhi persyaratan administrasi yang di jadwalkan mulai kemaren.
“Proses selanjutnya membutuhan waktu beberapa minggu kedepan, setelah pengumuman peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, yang paling lama itu, tes wawancara karena, masing-masing peserta dibutuhkan waktu sekitar 2 jam lebih untuk tes wawancara,” jelas Martoni.
10 jabatan yang saat ini diisi pejabat Plt, diantaranya Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Pariwisata.
Selain itu juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Tahapan seleksi lelang terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan dengan beberapa tahapan seleksi, seperti seleksi Administrasi dengan sistim gugur, Seleksi Kompetensi Manajerial, yang meliputi tes akademik dengan sistim gugur dan tes psikologi / assesment, Seleksi Kompetensi Bidang, meliputi penulisan makalah / karya tulis, Presentasi dan Wawancara dengan sistim gugur dan terakhir penelusuran rekam jejak. (Putra)