Padang Panjang – Anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia (SDM) dan akan menjadi pilar utama pembangunan nasional. Untuk itu , perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat dan pemerintah.
Hal ini disampaikan dalam sambutan Walikota Padang Panjang yang diwakili oleh Asisten I Asrul dalam pembukaan kegiatan “ Pelatihan Konvensi Hak Anak ( KHA ) Bagi Tenaga Medis Dan Paramedis se- Kota Padang Panjang ”, di Aula Dinas Sosial , Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padang Panjang, Senin (20/2).
Kegiatan ini merupakan pembuka wawasan instansi sektoral terkait dalam hal ini petugas medis dan paramedis sebagai pelaksana di lapangan mengenai Kota Layak Anak . Acara ini diselenggarakan selama 3 hari dari 20 Februari sampai dengan 22 Februari 2017 dan diikuti oleh 60 orang tenaga medis dan paramedis. Peserta yang hadir meliputi 40 orang dari keempat Puskesmas, 13 orang dari RSUD Kota Padang Panjang, 4 orang dari Dinkes Padang Panjang, dan 3 orang dari. RS. Yarsi Ibnu Sina Padang Panjang. Narasumber kegiatan pelatihan ini berasal dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yaitu Bapak Hendra Jamal dan Bapak Suratman.
Beberapa materi yang disampaikan pada kesempatan ini adalah Kebijakan Nasional Perlindungan Anak, Pengembangan Kota Layak Anak, Peran Pemerintah (SOPD), serta Peran Masyarakat dalam mendukung Kota Layak Anak. Hal yang perlu di garis bawahi yakni kebijakan Kota Layak Anak (KLA) akan sangat ditentukan oleh adanya komitmen dan saling pengertian serta kerjasama seluruh pemangku kepentingan di setiap tingkatan pembangunan dengan dukungan pemerintah kota setempat yang memiliki komitmen utuh terhadap investasi sumber daya manusia.
Saat ini Kota Padang Panjang telah mencapai tingkat Madya dalam pencapaian sebagai Kota Layak Anak, dan kedepan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu naik ke tingkat Nindya dan Utama.
Melalui kesempatan tersebut diharapkan pelaksana Layanan kesehatan dalam hal ini tenaga medis dan paramedis dapat memulai kebijakan Kota Layak Anak dalam wujud pelayanan kesehatan kepada anak-anak di Kota Padang Panjang. Khusus di bidang Kesehatan memiliki Point tinggi dalam penilaian Kota Layak anak.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padang Panjang, Laswarni mengatakan, Pemko Padang Panjang tetap berkomitmen memperhatikan pemenuhan hak anak.
Ia menjelaskan, Kota Layak Anak memiliki 31 indikator yang terbagi dalam lima klaster. Di antaranya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus.
“Contohnya terkait dengan akta kelahiran saat ini sebagian besar anak Padang Panjang telah memiliki Akta kelahiran, Kemudian hak kesehatan mulai usia nol sampai 18 tahun kita perhatikan kesehatan dia, hak perlindungan khusus diberikan jika terjadi sesuatu kepada anak yang tidak kita inginkan,” jelas Laswarni dalam sambutannya.
Menurutnya, untuk mewujudkan Kota Layak Anak menjadi tanggung jawab semua Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) dan masyarakat.
Ia menegaskan, indikator Kota Layak Anak bukan berarti kota yang tidak punya masalah sama sekali. Menurutnya, selama ada anak pasti ada masalah anak. Ia juga menekankan pentingnya program parenting untuk orangtua bukan hanya ibu melainkan juga ayah. (Budi)