Notification

×

Iklan

Iklan

PASCA BERALIHNYA PENGELOLAAN SMAN 1 PAPA KE PROPINSI , DANA PEMBINAAN IMTAQ TIDAK TERSEDIA

03 Februari 2017 | 08:18 WIB Last Updated 2017-02-03T14:08:53Z

Padang Panjang - Awal tahun 2017, adalah momentum beralihnya pengelolaan sekolah SMA/SMK dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ke Pemprov. Pengalihkelolaan SMA/SMK didasarkan pada huruf A lampiran Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berbunyi “pemerintah provinsi mengelola pendidikan menengah dan pendidikan khusus.”

Lalu penjelasan Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016, yaitu yang dimaksud dengan ‘Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang pendidikan’ adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang pendidikan, sub urusan manajemen pendidikan yang terkait dengan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

Pasca disahkannya undang-undang tersebut, Kemdikbud pun sudah melakukan berbagai persiapan pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari Pemkab/Pemkot ke Pemprov.
Sejak digulirkan tahun 1999, otonomi daerah bertujuan untuk:

(1) meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,

(2) meningkatkan daya saing daerah, dan

(3)meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan membawa semangat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat inilah, pengalihkelolaan SMA/SMK dilaksanakan.


Namun diawal tahun 2017 ini ,ada beberapa hal yang terjadi justru sebaliknya dari yang direncanakan. Hal ini terjadi pada sekolah SMA favorit di Kota Padang Panjang. Setelah beralih ke propinsi beberapa pendanaan untuk pembinaan karakter dan peningkatan prestasi siswa justru tidak terakomodir dalam APBD Propinsi Sumbar 2017.

Beberapa program tersebut antara lain adalah pendanaan untuk persiapan dan pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional yang biasa diikuti oleh siswa-siswi SMAN 1 Padang Panjang tiap tahunnya. Padahal SMAN 1 Padang Panjang adalah sekolah yang selalu masuk dalam nominasi baik ditingkat Provinsi, Nasional, bahkan Internasional. Dengan tidak adanya dana untuk OSN tersebut berarti siswa yang ditunjuk untuk ikut serta dalam OSN harus bersiap untuk membiayai seluruh transportasi dan akomodasi nya sendiri. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya seluruh pembiayaan ditanggung Pemko Padang Panjang.

Satu lagi yang tak kalah pentingnya adalah mengenai Kegiatan Pembinaan Karakter dan Pembinaan IMTAQ yang selama ini merupakan kegiatan unggulan SMAN 1 Padang Panjang. Kegiatan ini terancam tidak bisa dilaksanakan karena alokasi anggaran yang biasanya disediakan oleh Pemko Padang Panjang, tahun 2017 ini dicoret dalam APBD Pemprov. Termasuk didalamnya adalah pembinaan Tahfidzul Qur'an ( menghafal Al-Quran) yang menjadikan SMAN 1 Padang Panjang sebagai pionir SMA non pesantren di Sumbar yang menerapkan nya.


" Saat ini , terus terang kami sedang kebingungan untuk membiayai beberapa kegiatan yang menjadi program unggulan di SMAN 1 Padang Panjang ini , " keluh Hendrison,S Pd selaku Wakepsek Bidang Kehumasan SMAN 1 Padang Panjang ( 3/1).

Untuk menyikapi hal ini , pihak SMAN 1 Padang Panjang berharap ada bantuan dana dari pihak Pemko Padang Panjang dan Orang tua siswa. Namun untuk penghimpunan dana dari orang tua siswa ini juga dilarang dilakukan seiring dengan adanya aturan dari Permendikbud mengenai pungutan sekolah. Untuk pungutan sekolah ini pihak sekolah berusaha untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Tim SABER PUNGLI. Agar nantinya tidak berkonsekuensi pada masalah hukum.

" Kami berharap ada kepedulian dan solusi dari pihak Pemprov mengenai ketiadaan biaya untuk program-program Unggulan di SMAN 1 Padang Panjang ini , " ungkap Hendrison kepada pasbana.com

Namun jika sekiranya solusi dana untuk kegiatan-kegiatan unggulan tersebut tidak juga mendapatkan solusinya maka harapan terakhir adalah melibatkan kontribusi dari Komite Sekolah, dalam hal ini kesediaan dari orang tua siswa.

" Sabtu (4/1) ini kami mengundang orang tua siswa selaku Komite Sekolah untuk mencarikan solusi mengelola hal ini, " pungkas Hendrison.

Inyong Budi

×
Kaba Nan Baru Update