Notification

×

Iklan

Iklan

PEMBANGUNAN RUSUNAWA HARUS AMAN, NYAMAN , DAN MENJAGA KELESTARIAN ALAM

13 Februari 2017 | 18:27 WIB Last Updated 2017-02-13T11:31:13Z
Lokasi Pengurukan Tanah Di Kawasan Pembangunan Rusunawa 

Padangpanjang–  Akibat aktifitas pengurukan tanah di lokasi pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) di Sungai Andok Kelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat, aliran sungai di sebelah barat lokasi tersebut  terancam tertutup tanah timbunan di beberapa titik.

Dari pantauan pasbana.com di lokasi pembangunan Rusunawa Senin (13/2) ,  setidaknya terdapat dua titik lokasi aliran sungai yang bisa terancam longsor  tanah timbunan lahan Rusunawa.  Bahkan di bagian arah selatan terlihat longsoran tanah timbunan sudah mencapai bibir sungai.

Didit, salah seorang warga yang dijumpai di lokasi proyek pembangunan rusunawa, pada pasbana.com mengatakan, Pemerintah Kota melalui dinas terkait seharusnya segera melakukan penge -dam-an ( retaining wall atau turap.red) di lokasi pembangunan rusunawa khususnya yang berdekatan dengan sungai yang membentang hingga ke TPA Sungai Andok tersebut.

“Harus segera di dam, agar tidak terjadi longsor dan menimbun aliran sungai yang ada di bawah proyek ini, dengan cuaca yang tidak menentu dan saat hujan, dikhawatirkan, tanah timbunan  yang ada diatas akan turun dan menutupi sungai, seperti yang terlihat saat ini,” jelas Didit.

Di tahun 2017 ini Pemerintah Kota Padangpanjang merencanakan membangun rumah susun sewa atau Rusunawa di areal seluas 20.000 meter persegi di daerah Sungai Andok, Kelurahan Tanah Hitam Kecamatan Padangpanjang Barat, sementara untuk pembiayaan Rusunawa tersebut dianggarkan melalui dana APBN dan APBD Kota Padangpanjang.

Proses lelang dimulai bulan Februari 2017 ini, sedangkan untuk pengerjaannya direncanakan pada bulan Maret mendatang, Pemko Padangpanjang menargetkan rusunawa tersebut bisa selesai dalam tempo 6 bulan, rencananya rusunawa tersebut diperuntukkan bagi PNS yang berpenghasilan rendah dan masyarakat yang kurang mampu, yang saat ini tinggal di tempat yang tidak layak huni, seperti di zona merah yaitu di bantaran sungai dan di lereng-lereng perbukitan.

Biaya pembangunan Rusunawa tersebut bersumber dari dana APBD dan APBN. Untuk dana APBD diperkirakan menelan biaya 28 Milyar rupiah dengan bangunan tiga lantai, tipe 36 dengan jumlah 48 unit. Sementara melalui dana APBN yang merupakan usulan Pemerintah Kota Padangpanjang ke Pemerintah Pusat akan dibangun 70 unit Rusunawa, dengan bangunan 5 tingkat.

Rusunawa ini nantinya di lengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti taman bermain dan fasilitas olahraga, pembangunan rusunawa, untuk memberikan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat Kota Padangpanjang yang berpenghasilan rendah (MBR) yang saat ini menempati hunian tidak layak huni.

Meskipun demikian Didit berharap sebagus apapun bangunan rusunawa yang akan dibangun pemko Padangpanjang agar selalu mengutamakan kenyamanan dan terpeliharanya lingkungan di sekitar bantaran sungai dekat pembangunan rusunawa. (Putra)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update