Padangpanjang-–Sejak dikukuhkan 19 Januari 2017 lalu, Tim Saber Pungli Kota Padang Panjang atau Unit Pemberantasan Pungli (UPP), terus berbenah untuk realisasi pemberantasan pungutan liar, Ketua Umum Saber Pungli Kota Padang Panjang/ Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kompol S. Priono mengatakan tim UPP sudah melakukan beberapa langkah untuk operasional UPP kedepan.
“Kita sudah rencanakan untuk melakukan sosialisasi dan mempersiapkan SOP dan aksi Unit Pemberantasan Pungli Kota Padangpanjang, kita lebih mengedepankan pendekatan preventif, agar tidak terjadi tindakan pungutan liar,” ungkap S. Priono pada pasbana.com ketika dihubungi Rabu (8/2).
Ditambahkannya jika upaya preventif sudah dilakukan, namun tindakan dan perbuatan pungli masih terjadi, tim UPP langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT), untuk itu S. Priono, menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindakan pungli di Kota Padangpanjang.
“Unit Pemberantasan Pungli Kota Padangpanjang sudah berjalan dan bersifat pencegahan seperti sosialisasi yang disampaikan melalui videotron, kita juga sudah melakukan rapat internal untuk menyamakan visi dan misi dalam melaksanakan tugas di UPP Kota Padangpanjang,” jelas S Priono.
Ditambahkannya kedepan UPP Kota Padangpanjang, membuat perencanaan dengan melakukan monitoring terutama ke unit kerja yang melakukan pelayanan publik.
Dengan upaya pencegahan ini diharapkan bisa menekan tindakan pungli, kami akan mengingatkan, tapi kalau masih ada, kita langsung pada tindakan penindakan,” tegas S Priono yang juga sebagai Wakapolres di padangpanjang.
Meskipun demikian setelah dilakukan pengukuhan tim UPP Kota Padangpanjang, belum memiliki target untuk di OTT-kan. Namun Priono, menghimbau kepada seluruh aparat Pemko Padangpanjang, terutama yang memberikan pelayanan agar dapat bekerja sesuai aturan dan yang berkaitan biaya agar memungut sesuai dengan tarif yang berlaku.
Untuk memberikan pelayanan laporan, UPP Kota Padangpanjang, direncanakan akan menggunakan nomor khusus yang mudah dihubungi oleh masyarakat, dan di pasang di tempat-tempat atau kantor-kantor pelayanan umum, sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat untuk membuat pengaduan, namun berapa nomor telpon yang bisa dihubungi masih dalam perencanaan dan diusahakan siap dalam minggu ini.
Sementara itu untuk Sekretariat UPP Kota Padang Panjang sendiri hingga saat ini masih bertempat di kantor Inspetorat Kota Padangpanjang di Kelurahan Silaing Bawah.
“Kepada masyarakat yang berurusan agar jangan mau memberikan lebih dari biaya yang ditentukan aturan, dan jika ditemui agar segera melapor ke UPP Kota Padangpanjang,” tutup S Priono.
Putra