Padang - Dua penjambret bersenpi (Senjata Api-red) dihajar masa, saat terjatuh di perempatan Jl. Belakang Olo, sebelum terjatuh pelaku terlebih dahulu menjalankan aksinya di JL. Pemuda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat 24 Maret 2017, sekita pukul 20.00 WIB.
Diketahui, Dua orang Jambret tersebut Syafrizal Putra, 23 tahun, dan Rahmat Hidayat, 36 tahun, kejadian bermula saat korban Olive, 24 tahun sedang berkendara dengan Sepeda Motor Yamaha Mio berwarna Merahnya, melintasi jalan pemuda menuju jalan Belakang Olo. Saat hendak masuk ke Jalan Belakang Olo, tiba-tiba dari arah belakang dia diikuti pelaku dengan mengendarai sepeda motor, didalam sebuah gang yang berada di kawasan tersebut.
"Saya di buntuti Saat memasuki Jalan Belakang Olo, tidak jauh berjalan ada motor memepet saya, dan langsung mengambil tas saya, pada saat itu saya berteriak dan mengejar motor itu, hingga dia terjatuh di perempatan Ratulangi dan kemudian di tabrak mobil Pickup " ujar Olive dalam keadaan takut.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Komisaris Polisi (Kompol) Daeng Rahman mengatakan, pelaku beraksi dengan menggunakan sepeda motor matic Honda Vario berwarna hitam dengan Nomor Polisi BA 3672 O."Menurut pengakuan korban pelaku memepet dengan mengendarai sepeda motor, dan pelaku yang bonceng mengambil tas miliknya yang di letakan di dasbor motornya," terang Daeng.
Kaget Tasnya diambil pelaku, korban langsung mengejar sambil berteriak. Sopir Mobil Pickup yang mendengar teriakan histeris itu, sontak langsung ikut mengejar dan menabrak pelaku tepat di perempatan Ratu Langi."Saat tersangka terjatuh, warga yang mengetahui keduanya adalah penjambret langsung menghakimi," tutur Daeng.
Kedua pelaku pun babak belur dan menderita luka parah di sekujur tubuhnya. Petugas Patroli yang kebetulan lewat, menenangkan masa dan mengamankan pelaku."Beruntung petugas cepat datang langsung menyelamatkan keduanya yang sudah mengalami luka yang cukup parah," sebut Daeng.
Saat itu, keduanya diamankan dari amukan warga dan dibawa ke Polresta Padang untuk di proses. Dari kejadian itu, petugas menyita barang bukti yang sebelumnya dikuasai pelaku berupa Senpi, 2 unit Handpone, dan berisi identitas KTP dan uang tunai Rp 2 ribu milik pelaku. ( Kabarnagari.com)