Padangpanjang - Menjadi Kota Tertib Ukur merupakan ciri nyata bagi Kota Padang Panjang yang berjuluk Kota Serambi Mekah. Untuk itu, upaya dalam pembentukan Kota Padang panjang sebagai Daerah Tertib Ukur di tahun 2017 terus dilakukan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Padang Panjang, Rabu (22/3) menerima kunjungan Direktur Metrologi Legal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Hari Prawoko bersama rombongan . Rombongan dari Kemendag RI ini diterima di ruang VIP lantai 2 Kantor Balaikota Padang Panjang.
Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi pembentukan Kota Padang Panjang sebagai daerah tertib ukur tahun 2017. Yang pencanangannya akan dilaksanakan di tahun 2017 ini .
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Metrologi Legal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Hari Prawoko menyampaikan bahwa tertib ukur ini merupakan ketetapan yang diatur oleh Undang-Undang RI , sekaligus pengamalan dalam Kitab suci Al-Quran. " Dalam UU maupun Kitab suci Al-Quran dijelaskan bahwa tidak boleh ada kecurangan dalam melakukan perdagangan, ” jelas Hari Prawoko.
Sebagai bentuk pelayanan masyarakat dalam melindungi konsumen dari kecurangan berniaga di Kota Padang Panjang, Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM akan memiliki Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Metrologi Legal, dimana SOTK ini berfungsi untuk mengawasi alat ukur , takar, timbang, dan perlengkapan lainnya.
Hari Prawoko juga mengatakan dengan adanya daerah tertib ukur di seluruh Indonesia khususnya Kota Padang Panjang, maka perdagangan akan menjadi tertib, dan tidak ada yang dirugikan, dengan begitu perekonomian akan berjalan dengan baik.
”Dengan adanya daerah tertib ukur seluruh pedagang di Indonesia khususnya di Kota Padang Panjang akan menjadi tertib, karena sudah menegakkan perdagangan yang berkeadilan, antara pedagang pelaku usaha dan kosumen, sudah mendapatkan sesuai dengan hak masing-masing, dengan begitu perekonomian akan berjalan dengan baik, karena ada teras, ada kepercayaan dari masyarakat ke pelaku usaha,” tambah Hari Prawoko.
Sekda Kota Padangpanjang, Edwar Juliartha pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Perdagangan yang sebelumnya telah memberikan bantuan berupa cold box dan tenda bagi pedagang Kota Padang Panjang.
Edwar Juliartha juga mengatakan untuk penempatan Gedung SOTK Metrologi Legal Kota Padang Panjang, ada beberapa alternatif tempat yang dapat digunakan, antara lain gedung Puskesmas Gunung yang lama atau gedung eks Kantor Pasar Padang Panjang.
Ade