Padangpanjang - Tidak sesuainya data yang ada dengan jumlah penduduk, serta banyaknya masyarakat saat ini yang keluar masuk dari daerah lain ke kota Padangpanjang, tanpa melapor ke ketua RT setempat bahwasanya mereka telah bertempat tinggal di Kota Padangpanjang, membuat Dinas Penduduk dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Padangpanjang, belum mendapatkan data kependudukan yang valid.
Untuk menyajikan data kependudukan yang valid, mutakhir dan tidak diragukan lagi keabsahannya, Disdukcapil bekerja sama dengan lurah dan ketua RT, agar ketua RT dapat mendata ulang jumlah warga masing-masing. Melalui acara “Pembekalan Kegiatan Monitoring, Evaluasi, Validasi dan Pemutakhiran Data Kependudukan Tahun 2017se Kota Padangpanjang” yang diadakan di Aula kecamatan Padangpanjang Timur, pada Rabu (29/3).
Melalui acara ini, diharapkan RT dapat memberikan data yang akurat mengenai kependudukan, dan mendata ulang warga yang tinggal di RT masing masing, yang belum tercatat atau terdaftar di Disdukcapil.
Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis, melalui Asisten 1 bidang pemerintahan dan Kesra, Asrul, mengatakan, setiap RT harus kembali mendata warganya, agar jumlah warga baru yang berada dilingkungannya dapat diketahui dan dicatatkan ke dinas cacatan sipil, agar jumlah penduduk yang berada di Padangpanjang dapat dengan jelas tercatat.
“Untuk mendapatkan data yang valid ketua RT harus bersungguh-sungguh dilapangan dan mendatangi satu persatu rumah warga sehingga mendapatkan data yang akurat, ditambah kita akan menghadapi pilkada 2018, apabila data tidak akurat maka akan terjadi masalah nantinya," jelas Asrul.
Asrul juga menambahkan, tamu harap lapor 1 X 24 jam, yang mana biasanya ada disetiap RT, harus kembali dilaksanakan, agar ketua RT mengetahui siapa saja yang datang ke RT nya, dan lebih memudahkan untuk mendata warganya.
Menurut data yang diperoleh, jumlah penduduk kota Padang Panjang saat ini sebanyak 52.935 jiwa, dengan jumlah penduduk terbanyak di kelurahan Kampung Manggis, sebanyak 6.461 jiwa dengan jumlah KK sebanyak 1.758 KK. Sedangkan kelurahan yang memiliki jumlah penduduk paling sedikit adalah kelurahan Koto Katiak, sebanyak 988 jiwa dengan jumlah KK sebanyak 288 KK.
Pembekalan kegiatan Monitoring, Evaluasi, Validasi dan Pemutakhiran data kependudukan tahun 2017se kota padangpanjang diadakan selama 2 hari, hari ini di adakan dikecamatan Padangpanjang Timur, dan Kamis (30/3) akan di adakan di kecamatan Padangpanjang Barat. (Ade)