Notification

×

Iklan

Iklan

PADANG PANJANG KURANG LAHAN PARKIR

22 Maret 2017 | 19:55 WIB Last Updated 2017-03-22T12:58:57Z


Padangpanjang – Terbatasnya lahan parkir di Kota Padangpanjang, banyak pemilik kendaraan khususnya roda empat yang memarkir kendaraannya di tempat-tempat yang tidak dibenarkan, bahu jalan yang sering menjadi area parkir adalah sisi jalan Jendral Sudirman depan Taman Mini, meskipun sudah sering ditertibkan namun masih banyak yang membandel.

Kabid Lalulintas, Kasimin, menyayangkan masyarakat yang masih saja melanggar aturan dan memakir kendaraannnya di bawah rambu-rambu lalulintas yang terpasang di sekitar jalan Sudirman, pada selasa 21/3 kemarin.

“Hampir setiap hari, kami memasang stiker  yang bertuliskan, pelanggaran, namun masih ada saja masyarakat yang memarkir kendaraannya dibawah rambu-rambu larangan parkir dan larangan berhenti,” ungkap Kasimin, saat menjawab pasbana.com

Kasimin menghimbau masyarakat, untuk mematuhi peraturan yang sudah ada dan tidak  sembarangan memarkir kendaraan, apalagi dititik lokasi keramaian demi kelancaran arus lalulintas dan menghindari terjadinya kecelakaan.

“Sesuai Peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2016 tentang perparkiran, untuk leter P dilarang parkiran, sedangkan leter S jangankan parkir, berhenti saja tidak boleh, apa bila ada yang masih melangar diberikan sangsi pemasangan stiker  didepan kaca mobil, kami akan terus sosialisasikan perda ini secara persuasif kepada pemilik kendaraan,” tegas Kasmin.

Kasimin berharap, pemilik kendaraan agar dapat parkir ditempat yang sudah sediakan, dan sama sama menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menghormati pejalan kaki,  sesuai standar operasional bidang lalu lintas.

Elsi Koto, salah seorang penguna jalan, mendukung kebijakan dinas perhubungan melalui kabid lalu lintas, karena kebijakan tersebut bisa memberi efek jera kepada pemilik kendraan yang nakal, jelas Elsi.

Pantauan pasbana.com, masih terjadinya sembarang parkir di jalan Jendral Sudirman, juga dikeluhkan masyarakat beberapa waktu lalu pada layanan pengaduan kepada Walikota,  melalui akun @kerja telegram, pengaduan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Komandan Secata B Kota Padangpanjang, Letkol. Inf. I Gusti Bagus Putu Wijayangsa yang langsung menertibkan kendaraan yang parkir didepan Taman Mini tersebut, namun demikian masyarakat tetap berharap adanya lahan parkir yang tertata dan terkelola dengan baik dan benar. (Put)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update