Tanah Datar -- Sesuai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN diinstruksikan bahwa PNS yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dapat diberi penghargaan seperti Surat Keputusan kenaikan Pangkat ini ucap Wakil Bupati Zuldafri Darma, dalam sambutannya saat memberikan SK Kenaikan Pangkat pada ratusan ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Selasa (21/03) di Aula Kantor Bupati Tanah Datar.
Wabup sampaikan ini adalah penghargaan bagi PNS atas prestasi kerja dan atas dedikasi pelaksanaan tugas. Saat ini diberikan secara resmi dan bertepatan waktunya. Lebih dari 10 tahun hal ini tidak dilakukan, ujar Zuldafri.
Saya yakin dan percaya bahwa inilahyang sangat saudara harapkan dan selalu ditunggu-tunggu, karena dengan kenaikan pangkat ini tentu akan berimplikasi pada penghasilan yang diterima setiap bulan. Tidak hanya itu tapi juga akan mendapat peluang pada kenaikan jabatan baik struktural maupun fungsional, tambahnya.
Selama ini SK kenaikan pangkat PNS di Kabupaten Tanah Datar belum pernah diterima tepat waktu, selalu molor, namun saat sudah dapat diterima tepat waktu yaitu sebelum 1 April 2017, ini adalah berkah dan patut disyukuri, pungkasnya.
Kedepan Duldafri berharap untuk meningkatkan kinerja ASN, semangat pengabdian, loyalitas, tanggung jawab dan disiplin menjalankan tugas serta menjaga citra baik PNS dimanapun.
Sementara itu Kepala BKPSDM dan Diklat Drs. Suhermen jelaskan untuk tahun 2017 ini 99% proses kenaikan pangkat dapat diselesaikan secara tepat dan ini untuk kali pertama diserahkan secara langsung dan resmi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, pungkasnya.
PNS yang diusulkan untuk dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi periode April 2017 adalah golongan II/d ke bawah sebanyak 66 orang, golongan III/a sampai dengan III/d sebanyak 234 orang dan golongan IV/a ke atas sebanyak 36 orang. SK yang sudah ditetapkan sebanyak 256 orang terdiri dari golongan II/d ke bawah 65 orang, golongan III/a sampai dengan III/d 190 orang dan golongan IV/a ke atas sebanyak 1 orang, jadi sebanyak 77 orang masih dalam proses, jelas Suhermen.
Sedangkan untuk tiga orang yang diusulkan ada yang masih belum memenuhi persyaratan dengan alasan satu orang melampaui pangkat atasan dan dua orang usulan pindah tugas ke luar Kabupaten Tanah Datar sebelum SK kenaikan pangkatnya ditetapkan.
Turut hadir dalam penyerahan SK PNS secara resmi tersebut Sekretaris Daerah Drs. Hardiman, Asisten I, II dan III Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar. (Hp)