Notification

×

Iklan

Iklan

Suami Habisi Nyawa Istri Dengan Samurai

08 Maret 2017 | 21:32 WIB Last Updated 2017-03-08T14:39:55Z


Tanah Datar -- Melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan sebilah samurai, tersangka (E) akhirnya berhasil di bekuk tim Polres Kabupaten Tanah Datar, di Sungai Tarab Rabu (8/3) sekitar pukul 14:30 wib. Tersangka (E) diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan, yang berujung pada tewasnya korban.

Mendapat laporan dari warga jajaran Polres Padang Pariaman langsung melakukan pengejeran dengan berkoordinasi dengan jajaran Polres Padang Panjang dan Polres Tanah Datar.

Berkat koordinasi yang baik akhirnya Tersangka (E) yang biasa berprofesi sebagai sopir ini, dan juga merupakan warga Jorong Pasar Sicincin Nagari Sicincin kecamatan 2X11 Enam lingkung kabupaten Padang Pariaman, (E) harus bertekuk lutut di hadapan para penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi, Sik melalui Kapolsek Sungai Tarab Iptu K.M. Sirait, SH, membenarkan penangkapan terhadap  (E) yang telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya Aprida Leli alias Upik (48), di Kabupaten Padangpariaman Rabu pagi berhasil di tangkap.

"Telah di tangkap seorang pria, berinisial (E) umur 46, yang diduga tersangka pembunuhan, didaerah Sicincin, informasi yang kami terima, tersangka melarikan diri ke wilayah hukum Polres  Tanah Datar dan tersangka akhirnya dapat ditangkap di daerah Mandahiling Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar," ungkap Polsek Sungai Tarab Iptu. Sirait, di dampingi Kanit Reskrim Bripka Medrianto.

Kejadian pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka, di Jorong Pasar Sicincin, pada Rabu pagi (8/03), sekitar pukul 08.00 wib, (E) diketahui berprofesi sebagai sopir dan kabur usai menusuk istrinya hingga tewas dengan sebilah samurai dan melarikan diri ke Batusangkar dengan menaiki angkutan umum PO. Bahagia.

Lebih lanjut Iptu Sirait juga mengatakan "Setelah melakukan penusukan terhadap istrinya, tersangka melarikan diri ke Batusangkar dengan menaiki angkutan umum Po. Bahagia, sampai di Batusangkar, tersangka (E) berencana menuju kampung halamannya di nagari Padang Laweh, namun sekitar pukul 14.30 wib, saat tersangka sedang mengendarai sepeda motor, team gabungan Polres langsung melakukan penangkapan terhadap (E) di daerah Mandahiling Jorong Sungai Tarab.

Hingga saat ini belum diketahui motif penganiayaan yang dilakukan tersangka (E) terhadap istrinya, karena TKP-nya di Padang Pariaman, maka usai di serah terimakan dari polsek sungai tarab kepada anggota Polres Padang Pariaman tersangka langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk penyidikan lebih lanjut. (Putra /Romeo Amoi)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update