Notification

×

Iklan

Iklan

TERULANG LAGI, WARUNG “ESEK-ESEK” DI SUNGAI JAMBU DIGREBEK POLSEK IX KOTO SUNGAI LASI

21 Maret 2017 | 12:37 WIB Last Updated 2017-03-21T16:40:19Z


Solok -- Kekhawatiran warga di Jorong  Limau Kapeh Nagari Sungai Jambu akan terulangnya aktifitas mesum di warung-warung yang berada di lingkungannya terbukti sudah. Kapolsek IX Koto Sungai Lasi, AKP. Afrides Roema, SH memimpin langsung personelnya dalam penggrebekan warung “esek-esek” yang diduga sebagai tempat mesum. Dalam penggrebekan tersebut, Personel Polsek berhasil mengamankan sepasang pelaku yang sedang berdua-duaan di dalam kamar warung, pada Senin (20/3) malam, sekitar pukul 00.42 WIB.
 
Dari keterangan yang diperoleh, diketahui sepasang pria dengan inisial AA (30) dan wanita berinisial RL (21) tertangkap basah sedang berada di dalam kamar warung milik AD (42) yang terletak di pinggir jalan dekat TPR, tepatnya di Jorong Limau Kapeh Nagari Sungai Jambu. Mereka terjaring dalam Operasi Bina Kusuma yang sedang dilaksanakan oleh Polsek IX Koto Sungai Lasi  dari  tanggal 6 - 21 Maret 2017.

Dari informasi, AD ( 42) sang  pemilik warung adalah oknum yang dulu pernah terjaring pada saat Razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin. Rupanya janji AD dihadapan tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah saat itu dilanggarnya. Dulu dikedainya tersebut telah di tangkap 9 wanita dan 4 orang mucikari oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Solok pada Agustus 2016 lalu. Saat ini AD kembali harus beberurusan dengan pihak kepolisian karena di duga telah menyediakan kamar dalam warung sebagai tempat mesum.

Baca Juga Berita Sebelumnya:
http://www.pasbana.com/2016/08/digerebek-warung-prostitusi-di-sungai.html

Kapolsek IX Koto Sungai Lasi AKP. Afrides Roema, SH,
Kapolsek IX Koto Sungai Lasi AKP. Afrides Roema, SH, saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan terhadap dua orang pelaku mesum di sebuah warung malam itu, tidak lain dalam rangka menjalankan Opersai Bina Kusuma yang berlangsung selama 14 hari oleh Polres Kota Solok, dan ini kita lakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan, dari segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

“Memang benar kita telah mengamankan 2 Orang tersangka yang sedang berbuat mesum di salah satu warung milik AD (42 tahun) di Jorong Limau Kapeh Nagari Sungai Jambu pada senin malam kemarin. " Berdasarkan  laporan masyarakat, warung tersebut dicurigai kerap di jadikan tempat mesum, maka dari itu, saya bersama anggota langsung menyelidiki dan melakukan pengintaian, dan hasilnya setelah kami datangi, ternyata benar, dapatlah dua orang ini sedang dalam kamar,” terang AKP. Afrides Roeman kepada pasbana.com.

Tambah AKP. Afrides Roema, SH menghimbau, jikalau melihat atau mendengar, ada tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum serta meresahkan masyarakat untuk dapat segera dilaporkan ke pihak berwajib di wilayahnya masing-masing, sehingga masyarakat yang aman dan nyaman dapat kita wujudkan bersama.

Saat ini kedua pelaku mesum sudah kita amankan di Sat Binmas Polres Kota Solok untuk selanjutnya didata dan diberikan arahan sebelum kemudian di serahkan ke Andam Dewi sebagai tempat Rehabilitasi, Tutup AKP. Afrides Roema, SH. (HP)







PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update