Notification

×

Iklan

Iklan

Untuk Geliat Pembangunan , Wako Bagi Rata Proyek Penunjukan Langsung

16 Maret 2017 | 10:39 WIB Last Updated 2023-01-30T01:30:08Z

Padang Panjang, pasbana - Dengan tujuan untuk mendorong geliat perekonomian di Kota Padang Panjang, Walikota Padang Panjang Hendri Arnis berniat membagi secara merata proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang kepada pengusaha dan kontraktor lokal dari Padang Panjang.

Rencana dan niat tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan sejumlah Pengusaha dan Kontraktor Lokal Padang Panjang di Aula Lantai 3 Balai Kota Padang Panjang.

"Kita sengaja mengumpulkan para kontraktor ini , supaya dapat saling mengenal sesama rekanan dengan pejabat daerah. Selain itu pengumpulan para rekanan ini, juga bermaksud untuk percepatan pembangunan, pembinaan, pemberdayaan dan pemerataan  pekerjaan untuk pengusaha lokal," kata Walikota Padang Panjang, H. Hendri Arnis di ruang kerjanya, Rabu, (15/3).

Walikota Hendri Arnis berpendapat bahwa yang diutamakan sekarang ini adalah percepatan pembangunan di Kota Padang Panjang. Diharapkan dukungan dari pihak swasta dalam hal ini para pengusaha dan kontraktor lokal dapat mempercepat laju pembangunan sekaligus pencapaian realisasi APBD 2017.


Pada kesempatan itu, Hendri Arnis mengingatkan bahwa pembagian secara merata proyek-proyek penunjukan langsung ( PL ) ini kepada Kontraktor Lokal, tidak mengurangi standar kualitas dan profesionalitas yang telah ditetapkan. Untuk itu , ia  meminta agar kontraktor mengambil kerja yang bisa dikerjakan sesuai kapasitas dan kemampuannya. Dan mampu diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Dan mengingat jadwal pelaksanaan proyek-proyek telah disusun sedemikian rupa, maka maka kontraktor akan menerima pekerjaan bergiliran. Dalam hal ini pula Walikota minta, agar yang mendapat kerja di awal bisa mengerjakan pekerjaan dengan baik dan yang belum dapat giliran agar bersabar menunggu jadwal nya . " Yang pasti, semua kontraktor lokal mendapat bagian," ujar Wako.

Terhadap pekerjaan yang ada, Walikota menekankan bahwa pihak rekanan tidak dibenarkan meng - alihkerja - kan kerjanya kepada pihak lain. Pihaknya mengingatkan, jika ditemui ada proyek yang dialihkan kepada Sub Kontraktor maka di masa yang akan datang tidak diberi pekerjaan lagi. Begitu pula dengan ketepatan waktu dalam penyelesaian nya. 

Dan untuk transparansi serta akuntabilitas kinerja kontraktor, kedepan rekanan yang ada di Padang Panjang harus memasukan data perusahaannya ke Sistem Informasi Kinerja Penyelia (SIKAP). Jika semua sudah masuk maka segala informasi tentang proyek yang ada di Padang Panjang bisa diakses secara online.


Darman salah seorang rekanan yang hadir pada kesempatan itu, menyambut baik ide dari Walikota Hendri Arnis. "Saya berterimakasih pada Pak Walikota. Kebijakan seperti ini, menandakan bahwa Pak Wali punya perhatian terhadap kami," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Padangpanjang Nasrullah Nukman.SH pada pasbana.com, Kamis (16/3), menyambut baik kebijakan Walikota Hendri Arnis tersebut, karena sejak awal Ketua DPD PKS Kota Padangpanjang ini telah mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah agar proyek-proyek penunjukan langsung diberikan kepada rekanan yang ada di Padangpanjang.

“Dari awal, saat hearing, kami sudah sampaikan kepada Dinas PU dan Tarkim, agar proyek-proyek penunjukan langsung diutamakan rekanan yang ada di Padangpanjang yang perusahaannya memang ada di Padangpanjang,” jelas Nasrullan.

Dikatakannya, rekanan yang ada di Padangpanjang membayar pajaknya di Padangpanjang, dengan proyek diberikan kepada rekanan yang ada di Padangpanjang, berarti telah membantu pergerakan pengusaha yang ada.

“Karena PL ini penunjukan, jangan sampai lari keluar, meskipun demikian kepada Dinas PU dan Tarkim, kita juga ingatkan, agar rekanan tetap menjaga kualitas kegiatan dan segala persyaratan terpenuhi, jadi kita minta kepada OPD untuk memperhatikan hal itu,” tukas Nasrullah Nukman. SH.

Untuk tahun anggaran 2017 diperkirakan sebanyak 170 lebih proyek penunjukan langsung (PL), dengan nilai proyek berkisar antara Rp.50 juta sampai Rp.200 juta, yang nantinya akan dibagi rata dengan perusahaan rekanan yang ada di Kota Padangpanjang, sementara  perusahaan pengadaan barang dan jasa, diperkirakan berjumlah  sekitar 51 rekanan. (Putra/ade)

×
Kaba Nan Baru Update