Padang Panjang - Keselamatan dan kenyamanan Angkutan umum mutlak dicapai sebagai sarana mewujudkan kualitas layanan masyarakat yang baik. Berpijak pada tujuan tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan razia gabungan rutin tahunan, Rabu ( 29/3).
Razia yang dipusatkan di Terminal Bukit Surungan Kota Padang Panjang melibatkan berbagai unsur. Unsur-unsur terkait yang dihadirkan antara lain Dishub Kota Padang Panjang, Sat Lantas Polres Kota Padang Panjang, Sub Detasemen Polisi Militer (Subdanpom) Kota Padang Panjang. Termasuk didalamnya hadir Hakim dari Pengadilan Negeri dan Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang.
Razia kali ini terfokus pada pemeriksaan perizinan dan kelayakan jalan bagi angkutan penumpang umum. Disertai pemeriksaan perizinan untuk angkutan barang.
Bagi pengemudi yang terjaring razia karena tidak melengkapi izin dan kelayakan jalan akan disidang ditempat. Juga hadir perwakilan dari Jasa Raharja Bukittinggi.
Kabid Keselamatan Angkutan Darat Dishub Provinsi Sumbar Dedi Diantolani, mengatakan bahwa razia akan dilaksanakan dalam dua hari, yaitu hari pertama fokus pada kelayakan kendaraan angkutan penumpang umum. Dan hari kedua akan difokuskan pada perizinan angkutan barang.
Didampingi Kasi Pengendalian Operasi (Dal Op) Dishub Provinsi Sumbar Era Oktaviadi, Dedi menambahkan tujuan dari razia gabungan ini tentunya untuk terus memperingatkan masyarakat agar melengkapi izin dan kelayakan kendaraannya.
" Diharapkan dengan adanya razia ini, supir dan armada angkutan umum akan lebih bertanggung jawab atas keselamatan banyak penumpangnya, " pungkasnya.
Budi