Padangpanjang- Umumnya jemaah haji berumur 50 tahun keatas, dan rentan akan penyakit, untuk itu, kementerian kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang, mengadakan sosialisasi haji sehat, menuju istithoah kesehatan jemaah haji, Senin (17/4) di ruang pertemuan markas Secata B. Padangpanjang.
Untuk mencapai kemampuan berhaji, tidak hanya mampu dibidang ekonomi dan dibidang agama saja, namun juga mampu di bidang kesehatan, agar jemaah haji bisa mencapai istithoah dalam kesehatan ketika ia berangkat ke tanah suci.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan, melalui Kepala Tata Usaha Pusat, Kesehatan Haji Kemeterian Kesehatan, DR. Rosidi Ruslan SKM, MPH, mengatakan, kesehatan para jemaah haji jangan hanya pada waktu keberangkatan saja diperiksakan.
“Kalau ingin ibadah haji dengan baik dan lancar, salah satunya jemaah haji juga harus mempersiapkan kesehatannya, tidak hanya pada waktu akan berangkat, minimal 2 tahun sebelum berangkat sudah mempersiapkan kondisi kesehatannya, sehingga jemaah haji bisa mencapai haji yang mabrur” ungkap Rosidi Ruslan.
Dalam peraturan menteri kesehatan No 15 tahun 2016, mengatur secara jelas, tentang kesehatan istithoah kesehatan jemaaah haji dan kategorinya.
Kategori istithoah ada 3, pertama betul-betul memenuhi syarat kesehatan, tidak terganggu kesehatannya sama sekali, namun juga ada kategori dalam artian memenuhi syarat, tapi perlu pendampingan, seperti halnya sakit, tapi dia bisa sehat bila minum obat, serta pendampingan dari alat, seperti tidak bisa jalan, tapi dari sisi kesehatan dia memenuhi syarat.
Dan kedua ada kategori ditunda, karena tidak memenuhi syarat sementara, dan akan diberangkatkan tahun depan, serta mempersiapkan kondisi kesehatannya untuk tahun depan, yang ketiga juga ada kategori tidak sama sekali, karena tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Rosidi Ruslan juga berharap, dengan adanya pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji secara dini, dapat menjadi persiapan tersendiri bagi calon jemaah untuk lebih sehat dan kuat dalam menjalankan ibadah haji nantinya.
“Selaku Pemerintah kita juga mendorong, untuk mengingatkan jemaah haji dalam memeriksakan kesehatan secara dini, tidak hanya untuk jemaah haji tahun sekarang namun untuk 1 atau 2 tahun berikutnya” tambahnya.
Untuk kota Padangpanjang, jumlah jemaah haji tahun 2017 ini, mencapai 181 calon jemaah haji, calon jemaah haji tidak hanya berasal dari Padangpanjang saja, namun juga terdapat dari Kabupaten Tanah Datar Batipuh X Koto, yang termasuk wilayah hukum Padangpanjang.
Menurut Pantauan Pasbana.com, Salah satu calon jemaah haji yang tertua bernama Rosmi, yang berasal dari pitalah, dengan usia 72 tahun, sehari-hari Rosmi bekerja sebagai penjual kerupuk Pitalah, Rosmi mengatakan sudah mulai mengumpulkan uang untuk berangkat ke tanah suci semenjak tahun 2000 lalu, Rosmi mulai mendaftarkan dirinya sebagai calon jemaah haji tahun 2010, dan pada tahun 2017 ini keinginan Rosmi yang sudah lama ingin ke tanah suci, akan segera tercapai. (Ade)