Notification

×

Iklan

Iklan

BUPATI IRDINANSYAH : PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK AGENDA UTAMA

26 April 2017 | 12:51 WIB Last Updated 2018-11-16T12:52:57Z


Tanah Datar - pasbana.com : Pelayanan publik merupakan pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sebagai penyelenggara negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Dan untuk memotivasi pemerintah dalam memberikan pelayanan, Pemprov Sumbar melaksanakan Penilaian Inovasi Pelayanan Publik tingkat Sumatera Barat Tahun 2017.

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar diwakili Asisten Administrasi Umum Azwar R dihadapan tim penilai Propinsi Sumbar yang diketuai Danil Aswad di Indojolito Batusangkar, Selasa (25/4/2017). Turut hadir Asisten Pemerintahan Mukhlis, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Abrar, Kadis Dukcapil Elizabeth,  Kabag Organisasi Adriyanti Rustam,  OPD terkait dan undangan lainnya.

Sambutan Bupati yang dibacakan Azwar R menuturkan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian penting dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Peningkatan pelayanan publik, salah satu agenda utama Bupati dan Wabup lima tahun ke depan, hal ini tertuang dalam visi dan misinya" sampai Azwar.

Ditambahkan Azwar, Tanah Datar terus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap semua jenis pelayanan publik di Tanah Datar. "Perbaikan pelayanan terus digiatkan, efek dari itu Dinas Dukcapil sebagai OPD yang banyak laksanakan pelayanan publik, masuk dalam 99 besar dalam inovasi pelayanan publik se Indonesia Tahun 2017 dari 3054 peserta, " terangnya.

Namun tentunya kata Azwar, prestasi adalah hal penunjang dan penyemangat ASN dalam melayani masyarakat. "Pelayanan kepada masyarakatlah yang menjadi tujuan utama, prestasi akan datang seiring dengan kinerja pelayanan kita dinilai dan berjalan baik, " katanya.

Sementara itu Ketua Tim Penilai dari Pemprov Sumbar Danil Aswad menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dan terima kasih masih menunggu tim penilai. "Maaf atas keterlambatan kami, semoga tidak mengurangi semangat, " ujarnya. 

Danil mengungkapkan tim yang dipimpinnya akan melakukan penilaian sesuai dengan kondisi sebenarnya. "Pelayanan publik merupakan sebuah kebutuhan masyarakat dan keharusan bagi pemerintah untuk mewujudkannya, oleh sebab itu tentu kami akan menilai sesuai dengan kondisi ril dan yang sebenarnya, " sampainya.

Danil menambahkan, ada empat kriteria penilaian yang mempunyai bobot penilaian masing-masingnya 25%. Pertama, Visim misi, motto, maklumat, sistem dan prosedur layanan, kedua adalah uraian tugas, pedoman internal mengenai budaya, sikap dan perilaku dan disiplin petugas layananan, ketiga adalah Sarana dan prasarana dan keempat inovasi pelayanan publik yang mampu dilahirkan.

"Kita akan langsung meninjau ke lapangan keempat kriteria penilaian, apakah sudah tersedia atau tidak, dan sebelum itu tim akan mendengar dulu ekspos dari dinas Dukcapil dulu, "pungkas Danil.

Di kesempatan itu, Kadis Dukcapil Elizabeth memaparkan perkembangan dan inovasi layanan publik di dinas Dukcapil. "Dalam meningkatkan layanan publik bagi masyarakat di Tanah Datar, dinas Dukcapil telah melakukan berbagai peningkatan dan inovasi layanan, terutama untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen, " ujarnya.

Elizabeth memaparkan, awalnya pengurusan KK ada biaya Rp.15 ribu, namun semenjak 3 Februari 2014 gratis, bahkan untuk semua pengurusan dokumen. Kemudian dalam inovasi, dinas Dukcapil ciptakan One Day Service atau pengurusan dokumen satu hari siap. "Selama persyaratan pembuatan dokumen lengkap, akan kita selesaikan dalam satu hari siap, " ujarnya.

Ditambahkan Elizabeth, guna memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, dinas Dukcapil melaksanakan program mobil layanan keliling ke Nagari. "Alhamdulillah, layanan keliling ke nagari yang dilaksanan setiap hari Rabu, Kamis dan Jum'at sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang mengurus dokumen yang banyak, " ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke Dinas Dukcapil Tanah Datar. (Put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update