Tanah Datar. Bupati Tanah Datar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2016 pada Rapat Paripurna DPRD yang dibacakan Wakil Bupati Zuldafri Darma, Kamis (27/4) di Pagaruyung.
Laporan pertanggungjawaban anggaran ini merupakan wahana untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif dan akuntabel, kata Wabup.
Wabup menambahkan LKPj tahun 2016 sangat perlu dan strategis karena dapat dijadikan titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun berjalan.
Wabup menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan keuangan tahun 2016 dan hasil program pembangunan. Realisasi Pendapatan asli daerah sebesar Rp.119,065 miliar dari target sebesar Rp.117,484 miliar (101,35%), realisasi dana perimbangan Rp.963,487 miliar dari target Rp.771,431 miliar (94,82%), dan realisasi pendapatan daerah lain yang sah Rp.106,210 miliar dari target Rp.107,924 miliar (98,41%).
Kemudian, pengelolaan belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dengan realisasi sebesar Rp.827,582 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp.912,275 miliar (90,72%), belanja langsung dengan realisasi Rp.421,912 miliar dari target Rp.470,062 miliar (89,76%), dan pembiayaan setelah perubahan tahun 2016 terdiri dari penerimaan pembiayaan terealisasi Rp.140,852 miliar (100%) dari target Rp.140,846 miliar.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman, dihadiri 20 anggota dewan, Forkopinda, OPD, camat dan wali nagari se-Tanah Datar.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman mengatakan penyampaian nota LKPj bupati ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 69 ayat 1 menyatakan kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD. (Put)