Padangpanjang - Untuk mengetahui lebih jauh proses pembahasan LKPJ dan Renja, Pansus DPRD Kabupaten Agam, dan DPRD Kota Padang, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Padangpanjang, Rabu (12/4).
Saat menjawab Pasbana.com. Salah satu Ketua rombongan Pansus DPRD Kabupaten Agam, Lazuardi Erman, SH, mengatakan kunjungan tersebut, untuk mendapatkan penguatan-penguatan terhadap kinerja pemerintah daerah, terkait LKPJ dan tentang arah kebijakan terkait Renja atau Rencana Kerja DPRD itu sendiri.
“Kunjungan kami ke DPRD Kota Padangpanjang bersama dua Pansus, yakni Pansus LKPJ dan Renja, Pansus LPKPJ adalah tugas DPRD, terhadap pengawasan-pengawasan kinerja pemerintah daerah selama satu periode, dan memberikan dorongan kepada pemerintah untuk lebih baik, kalau Renja terkait arah kebijakan DPRD itu sendiri yang harus terukur dalam satu tahun,” ungkap Lazuardi Erman.
Lazuardi Erman juga mengatakan, kinerja pansus LKPJ DPRD Kota Padangpanjang, lebih fokus, sementara di Agam sendiri masih cukup kolektif. ”Di DPRD Kota Padangpanjang sendiri Pansus LKPJ nyal lebih baik dan lebih fokus, karena disitu sudah ada pembiayaan dan belanja, kami di Agam masih secara kolektif. Sedangkan untuk Renja, DPRD Padangpanjang lebih dulu mendorong dan memfasilitasi anggotanya, karena itulah kami memilih melakukan kunjungan kerja ke DPRD Padangpanjang ini,” jelas Lazuardi.
Kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Agam dan DPRD Kota Padang, disambut langsung ketua DPRD Kota Padangpanjang Dr. Novi Hendri Dt Bagindo Saidi bersama jajaran sekretariat DPRD Kota Padangpanjang.
“Kita menyambut baik, kunjungan kerja rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Agam ini, selain sebagai untuk bersilaturhami juga sebagai ajang bertukar informasi, kita berikan apa yang mereka butuhkan, khususnya terkait yang datang adalah Pansus LKPJ dan Pansus Renja DPRD Agam, maka kita berikan informasi yang mereka butuhkan, apalagi kita juga sudah membentuk Pansus LKPJ,” papar Novi Hendri.
Dibentuknya Pansus LKPJ Walikota Padangpanjang Tahun Anggaran 2016, setelah Walikota Hendri Arnis, menyampaian nota LKPJ Walikota TA 2016 pada rapat Paripurna DPRD Kota Padangpanjang (11/4) lalu. (Ade)