Padangpanjang – Walikota Padangpanjang, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padangpanjang, akhir tahun anggaran 2016, pada rapat paripurna DPRD, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Novi Hendri Dt Bagindo Saidi, Senin (10/4).
Ketua DPRD Novi Hendri, pada pembukaan rapat paripurna tersebut mengatakan, Kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD, yang dilakukan sekali dalam setahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis mengatakan, tahun 2016 diwarnai dengan sejumlah perubahan, perbaikan dan kebijakan pembangunan, baik lokal maupun nasional, karena revisi RPJMD kota Padangpanjang tahun 2013 - 2018 ini, memuat secara tegas program strategis kota, diantaranya pembangunan pasar pusat, Islamic center dan pembangunan rusunawa.
"Percepatan pembangungan di Padangpanjang, seperti yang kita lihat sekarang, merupakan upaya bersama pemerintah dengan DPRD, kita sudah mewujudkan beberapa ikon, dan berbagai bidang sosial kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan. Semua program yang kita gunakan, untuk percepatan dalam melayani masyarakat” ungkap Hendri Arnis.
Fokus kegiatan ditahun 2017 ini, pemerintah daerah akan menyempurnakan kegiatan-kegiatan yang tertunda di tahun sebelumnya, dengan harapan percepatan tersebut, rakyat lebih cepat bangkit, perekonomian lebih cepat berputar, dan dengan terbentuknya percepatan itu, bisa menambah pemasukan oleh masyarakat.
Mencermati hasil penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padangpanjang, dalam Rapat Paripurna DPRD, oleh ketua Komisi III DPRD Kota Padangpanjang, Hendra Saputra SH, mengatakan ada yang harus dikoreksi, diantaranya beberapa program strategis yang melewati revisi RPJM yang dianggarkan dalam bentuk multiyears, seperti islamic center dan pembangunan pasar pusat.
"Namum, setelah itu dinyatakan juga bahwa salah satu program strategis lainnya adalah rusunawa, sepengetahuan saya, yang ikut sebagai pansus RPJMD, rusunawa tidak pernah masuk kedalam revisi RPJMD tersebut, ini perlu ditegaskan, jangan sampai nanti informasi-informasi seperti ini, menjadi informasi -informasi yang tidak berimbang” jelas Hendra Saputra.
Menurut Hendra, Islamic center, benar masuk dalam revisi RPJMD, tapi rusunawa tidak pernah diajukan, tidak pernah dibahas, dan tidak pernah ditetapkan masuk kedalam revisi RPJMD. (ade)