Notification

×

Iklan

Iklan

HITUNGAN JAM, 3 PENGEDAR NARKOTIKA BERHASIL DIAMANKAN DILOKASI BERBEDA

04 April 2017 | 22:13 WIB Last Updated 2017-04-04T15:13:12Z


Tanah Datar - Dalam hitungan jam, 3 Pelaku pengedar narkotika berhasil dibekuk oleh Jajaran Satuan Reserce Narkoba Polres Tanah Datar, ketiga tersangka F (33), FK (19), dan R (32) diamankan bersama barang bukti di Mapolres Tanah Datar.

kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi, SIK yang didampingi Kasatres Narkoba AKP. Alyusri kepada pasbana.com, Selasa (4/4), membenarkan telah mengamankan 3 orang tersangka pengedar narkotika di wilayah hukum Tanah Datar.

"Ketiga pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba di kawasan Tanah Datar, ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, penangkapan terhadap ketiga pelaku diawali dengan tertangkapnya tersangka F (33) warga Padang Panjang di Nagari Simabur pada Senin (3/4) sekira pukul 19.00 WIB” ujarnya.

Dari tangan tersangka F disita barang bukti berupa 1 Buah alat hisap (Bong), 1 Paket Shabu, 2 lenting Ganja, 1 buah mencis dan 1 buah HP Nokia, selanjutnya Jajaran Satuan Reserce Narkoba Polres Tanah Datar melakukan pengembangan terhadap tersangka F dan dari keterangan itu, tim lapangan Satnarkoba Polres Tanah Datar melakukan Penangkapan terhadap 2 pelaku lainnya.

"Dari hasil pengembangan yang diperoleh, petugas meluncur ke daerah kawasan Jorong Mandahailing Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, dan disana kita berhasil menangkap tersangka FK (19). Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 paket shabu dan 1 buah HP samsung lipat," tambah Irfa.

Usai menangkap tersangka FK, dan melakukan pengembangan, petugas kembali mendapati satu nama lagi, tak mau buruan lepas, petugas langsung meluncur ke Jorong Nan Ampek untuk melakukan penangkapan terhadap satu pelaku lagi.

Satu jam usai dari penangkapan FK (19) sekira pukul 23.00 Wib, Jajaran Satuan Reserce Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil menciduk R (32), dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 paket shabu , 1 paket Ganja, 1 alat isap (Bong), 1 buah HP, 1 buah dompet, 1 buah mencis.

Irfa juga mengatakan pihaknya tidak main-main dengan pelaku serta pengedar narkotika, dan akan melakukan pengembangan, irfa juga berharap bantuan dari masyarakat untuk melaporkan kegiatan dan peredaran narkoba dilingkungan sekitar, karena sangat dibutuhkan agar cita-cita untuk menzerokan Tanah Datar dari narkotika terwujud. (Ade/Putra)
×
Kaba Nan Baru Update