Notification

×

Iklan

Iklan

POLRES BUKITTINGGI AMANKAN TERDUGA PELAKU PENCABULAN DIBAWAH UMUR

05 April 2017 | 09:26 WIB Last Updated 2017-04-05T02:27:05Z

Bukittinggi - Petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi, Selasa (4/4/2017) sore mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Informasi di lapangan, terduga dengan inisial A, usia 37 tahun diamankan sekitar pukul 17.50 WIB, dan warga Jalan Unggek Datuak Bagindo, dan Jalan Ibrahim Musa, RT 01 RW 02, Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), Kecamatan Guguk Panjang, langsung menyaksikan penangkapan terduga dilokasi tempat tinggalnya.

Lurah Aur Tajungkang Tangah Sawah, Herman, mengatakan, terduga melakukan pencabulan dan sodomi terhadap empat bocah laki-laki dan seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Terduga pelaku sodomi dan pencabulan yang juga warga RT 01 dan RW 02, Kelurahan ATTS ini tanpa perlawanan, dan sebelum diamankan petugas beserta pihak kelurahan, pemuda, dan orang tua korban sudah berjaga-jaga dilokasi,” jelasnya.

Menurut Herman, kasus itu berawal dari penuturan salah seorang korban terhadap gurunya disekolah pada Selasa siang. Kemudian berlanjut hingga tingkat kelurahan hingga sore hari.

“Saat jam pulang sekolah, salah seorang korban masih berada disekolah, salah seorang guru mendengar cerita korban yang agak menjurus hal-hal porno. Mendengar hal itu, guru tersebut menanyakan kepada korban hingga akhirnya mengaku jika dirinya sudah dikerjai oleh pelaku,” ulasnya.

Herman menambahkan, dari penuturan salah seorang korban itu, akhirnya diketahui ada korban lainnya. Namun karena kejadian sudah diluar jam pelajaran, maka diserahkan pada pihak kelurahan untuk diselesaikan, dan ternyata hingga sore tadi sudah lima orang korban yang dibawa orang tuanya ke kantor Lurah.

“Jadi setelah itu, para korban diberikan main playstation secara gratis, anak-anak ini akhirnya terbujuk oleh umpan pelaku. Kejadian ini sudah berlangsung sejak lama, bahkan beberapa korban sudah dikerjai pelaku beberapa kali,” tukasnya.

Pantauan media di Kantor Lurah ATTS, para orang tua korban serta warga setempat sudah terlihat emosi karena tidak terima anak-anak nya menjadi korban ulah A, yang keseharian bekerja sebagai pemilik rental Playstation.

Menurut informasi dari korban, mereka dibujuk oleh pelaku A untuk melampiaskan nafsu nya dengan mengajak korban menonton film porno. 

Setelah berdiskusi dengan semua pihak dan berkat dorongan dari Ketua Komisi I DPRD, M Nur Idris yang datang langsung ke lokasi, akhirnya diputuskan hal itu akan dilaporkan kepada pihak Polres Bukittinggi. namun, baru saja hendak berangkat ke Mapolres, dua petugas buser Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi dan Babinkamtibmas setempat datang ke Kantor Lurah.

Setelah dimintai keterangan dari korban oleh petugas, akhirnya dengan bersama-sama lurah, pemuda, dan warga serta orang tua langsung menuju rumah pelaku yang tak jauh dari Kantor Lurah ATTS.

Pelaku yang terkejut melihat kedatangan petugas, hanya pasrah, sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Sementara itu, M. Nur Idris Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi yang rumahnya berada dekat Kantor Lurah ATTS, sebelum mengantarkan orang tua bersama korban melaporkan kejadian itu kepada pihak Polres Bukittinggi mengatakan, jika pelaku sempat berkilah tidak melakukan aksi itu kepada petugas.

“Pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun dirinya mengaku jika kenal dengan para korban, hingga sore tadi kami masih di Mapolres Bukittinggi untuk memberikan laporan,” tukasnya.

M. Nur Idris berharap, agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan hukum yang berlaku, dan kejadian ini jadi pelajaran bagi kita orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak, terutama yang masih duduk dibangku sekolah dasar, jangan biarkan anak bermain diluar kontrol orang tua.
Sumber: rri.co.id


×
Kaba Nan Baru Update