Notification

×

Iklan

Iklan

SATNARKOBA POLRES TANAH DATAR TANGKAP PENANAM BATANG GANJA

17 April 2017 | 11:25 WIB Last Updated 2017-04-17T14:02:51Z

TANAH DATAR - Langkah cepat dalam pemberantasan peredaran narkoba di Ranah Luhak Nan Tuo dilakukan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH , yang baru saja sertijab kemarin Sabtu ( 15/4).

Sehari pasca Sertijab,  Minggu ( 16/4/17 )  AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH dengan didampingi Kasat Intel Iptu Budi Hendra serta anggota melakukan kegiatan kontrol lapangan ke Polsek Lintau Buo.

Ditengah kegiatan peninjauan tersebut, rombongan Kapolres mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan narkoba jenis ganja di wilayahnya. Dari informasi yang dihimpun diketahui bahwa ada seorang laki-laki menanam ganja disamping rumahnya di  Jorong Simpang Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara- Kabupaten Tanah Datar.

Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya anggota Satnarkoba Polres Tanah Datar langsung bergerak menuju lokasi. Tanpa adanya perlawanan yang berarti, anggota berhasil melakukan penggeledahan terhadap terduga.

Dari hasil pemeriksaan dan  penggeledahan oleh anggota Satnarkoba Polres Tanah Datar ditemukan 3 batang tanaman ganja yang ditanam di samping rumah milik pelaku. Diketahui pelaku bernama Dedi Leandra alias Dedi usia 37 tahun. Dengan disaksikan oleh Wali Jorong Simpang Batu Bulek, guna pengembangan dan pendalaman perkara, yang bersangkutan diamankan ke Mapolres Tanah Datar berikut dengan 3 batang tanaman ganja yang ditanam dalam polibek warna hitam.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH membenarkan kejadian penangkapan tersangka Dedi 37 tahun. "  Tersangka bisa dituntut Pasal 111 ayat 1 UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan minimal 15 tahun penjara, " jelasnya.

AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH juga menambahkan bahwa dengan tertangkapnya 3 batang pohon ganja ini tidak menutup kemungkinan ada yang lebih besar dari ini. " Kami akan melakukan pengembangan ke lokasi tersebut,"  pungkas Bayuaji. ( Put )


IKLAN


×
Kaba Nan Baru Update