Notification

×

Iklan

Iklan

SEKDA PADANGPANJANG DIBERHENTIKAN OLEH WALIKOTA HENDRI ARNIS SEBAGAI BP PDAM

05 April 2017 | 20:06 WIB Last Updated 2017-04-05T13:53:15Z

Padangpanjang– Lebih kurang sebulan lalu Herryzal. AA, diberhentikan sebagai Direktur PDAM Kota Padangpanjang. Dan pada hari Selasa (4/4) kemarin , Sekda Edwar Juliartha sebagai Ketua Badan Pengawas (BP) PDAM Padang Panjang diberhentikan oleh Walikota Hendri Arnis.

Walikota Padangpanjang Hendri Arnis yang dikonfirmasi Pasbana.com Rabu (5/3) membenarkan perihal pemberhentian Sekda Edwar Juliartha, sebagai Badan pengawas PDAM. Keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja PDAM dalam melayani kebutuhan air bersih kepada masyarakat.

“Benar, suratnya sudah kita berikan, keputusan ini kita ambil, karena kita ingin pelayanan kepada masyarakat terkait kebutuhan air bersih dapat terpenuhi dengan baik, dan Badan Pengawas harus melakukan pengawasan dan harus turun ke lapangan, agar tahu apa permasalahan yang muncul di tengah masyarakat,” tegas Wako Hendri Arnis.  

Menurut Walikota Hendri Arnis jabatan Badan Pengawas yang diberikan kepada Sekda Edwar Juliartha awalnya diharapkan bisa melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan OPD terkait dalam menjawab semua permasalahan yang terkait dengan PDAM.

“Kita letakkan pak Sekda di BP PDAM agar bisa melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan OPD lainnya dalam menjawab permasalahan yang muncul terkait air PDAM yang akhir akhir ini banyak menjadi keluhan masyarakat dan pelayanannya kepada pelanggan,” jelas Hendri Arnis.

Dengan diberhentikannya Edwar Juliartha sebagai Ketua Badan Pengawas, Walikota Padangpanjang menunjuk Erizal (Kepala BPBD Kesbangpol-red) sebagai pengganti  Dewan pengawas PDAM yang baru, dengan harapan dapat menjadikan PDAM lebih baik lagi dalam menindaklajuti keluhan warga dan pelanggan PDAM.

Walikota Hendri Arnis, berharap pengganti Ketua Badan Pengawas PDAM Kota Padangpanjang yang baru untuk meningkatkan solidaritas dan semangat untuk melayani dengan memberikan pelayanan yang lebih optimal.  " Jangan ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan air bersih, " tegasnya.

Walikota juga menghimbau masyarakat dan pelanggan PDAM, agar menyampaikan segala saran dan usul terhadap pelayanan PDAM dengan telah digantinya Ketua Badan Pengawas PDAM.

Lebih lanjut Hendri Arnis juga mengatakan, untuk yang berminat menjadi Direktur PDAM agar mengajukan permohonan dan mengikuti prosedur  lelang jabatan, yang jadwalnya akan disusun setelah surat permohonan masuk.

Sementara itu Edwar Juliartha saat dikonfirmasi terkait masalah pemberhentian dirinya, tidak banyak berkomentar. “Dalam hal ini saya tidak bisa memberikan komentar,  karena ini adalah wewenang Walikota,” jawab Sekda Edwar Juliartha dengan singkat. (Putra)

×
Kaba Nan Baru Update