Notification

×

Iklan

Iklan

SPANDUK PENOLAKAN PENGERJAAN JALUR BY PASS DIDUGA ADA YANG MENGORGANISIR

03 April 2017 | 21:39 WIB Last Updated 2017-04-03T16:04:16Z

PADANG - Proses pengerjaan jalur Bypass Padang akan segera dituntaskan oleh pihak kontraktor. Dalam perkembangannya  beberapa waktu belakangan ini, bermunculan spanduk yang berisi penolakan dan penghentian pengerjaan jalur Bypass. 

Spanduk tersebut nampak di beberapa titik yang dalam pengerjaan di Bypass . Spanduk sepanjang satu kali tiga meter tersebut berwarna putih dengan tulisan hitam. Kurang lebih terdapat sepuluh spanduk yang terpasang, diantaranya di wilayah Kecamatan Koto Tangah, Kuranji, Pauh, dan lainnya. 

Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo dengan ringan melihat kejadian tersebut. Namun dirinya menduga ada indikasi kesengajaan dari pihak-pihak yang mengorganisir.

"Ada indikasi kuat kesengajaan dari pihak yang mengorganisir (memasang spanduk)," ucap Walikota Padang, kemarin. Mahyeldi menambahkan bahwa indikasi didesain khusus, karena bentuk spanduknya sama dan waktunya (pemasangan) juga sama.

Mahyeldi meyakini bahwa selama ini tidak ada warga yang menolak pengerjaan Bypass. Justru penyelesaian Bypass mendapat dukungan penuh oleh warga.

"Dari pengalaman kita selama ini tidak ada satupun warga yang menolak, karena kita sudah beri jaminan kepada warga," jelas Mahyeldi dengan penuh keyakinan.

Mahyeldi menyebut, pihaknya sedang mengumpulkan informasi pelaku yang memotori pemasangan spanduk tersebut. Walikota mengatakan, jika ada pihak yang memang sengaja merekayasa, berniat jahat, dan bermaksud lain terhadap project tersebut, Mahyeldi tak segan-segan untuk memprosesnya ke pihak berwajib.


"Kita sudah tanyakan langsung kepada warga di dekat spanduk terpasang, warga mengaku tidak ada memasang spanduk tersebut. Warga justru mengakui bahwa ada pihak yang meminta membuat surat pernyataan, ini yang kita selidiki," ucap Walikota.

Dalam pembebasan jalur Bypass, selama ini tidak ada kendala apapun antara Pemerintah Kota Padang dengan warga. Bahkan agar jalur Bypass cepat selesai, Pemko sudah menganggarkan dana pada 2016 lalu, bahkan sudah menerbitkan SK. Pemko juga terus berkoordinasi dengan gubernur Sumbar, pihak Balai Wilayah V, serta pihak yang mengerjakan proyek Bypass.

Terpisah, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mursalim mengatakan bahwa spanduk-spanduk tersebut terpasang pada Kamis (30/3). Awalnya spanduk terpasang di Kecamatan Koto Tangah. Kemudian berlanjut ke kecamatan lain.

Jumat (31/3), pihak kecamatan telah mencabut spanduk yang bertebaran di Bypass. Spanduk ini dinilai dapat memprovokasi warga.

"Seluruh spanduk sudah kita copot karena dapat memprovokasi," tukas Mursalim.

Informasi yang dirangkum di lapangan, warga sekitar spanduk mengaku tak pernah memasang spanduk tersebut. Beberapa warga malah mengaku melihat spanduk tersebut diturunkan dari kendaraan proyek. Dan ketika itu warga diminta untuk membuat surat pernyataan menolak di tanahnya dilakukan pengerjaan Bypass. ( Bd)
×
Kaba Nan Baru Update