Solok
– Kekhawatiran warga di Jorong Limau
Kapeh Nagari Sungai Jambu, akan terulangnya aktifitas mesum di warung yang
berada di lingkungannya terbukti lagi, warung “esek-esek” yang berlokasi di
Jorong Limau Kapeh Nagari Sungai Jambua Kec. Sungai Lasi solok, Senin tanggal
17 April 2017, sekitar pukul 14.30 wib, kembali digrebek oleh anggota polsek IX
Koto Sungai Lasi. Sebelumnya bulan Maret lalu dilokasi yang sama juga telah
dilakukan penggrebekan, dipimpin kapolsek IX Koto Sungai Lasi AKP. Afrides
Roema, SH, dengan mengamankan sepasang pria dan wanita yang sedang berduaan didalam
kamar, tanpa status pernikahan yang sah.
“Berdasarkan
laporan dari warga yang kerap melihat warung tersebut sebagai tempat prostitusi,
kami bersama anggota melakukan penyelidikan kembali, setelah beberapa waktu
juga sempat kami lakukan penggrebekan di daerah yang sama, setelah dilakukan
pengintaian barulah kami mendatangi lokasi tersebut dan ternyata benar, kami
mendapatkan pasangan yang sedang melakukan hubungan intim di dalam kamar warung
tersebut,” Jelas Kapolsek.
Tambah
Kapolsek, Setelah kami amankan ke Polsek IX Koto Sungai Lasi, diketahui kedua
pelaku bernama Syafrizal alias Bro, (31 thn) dan Ai Sofyanti alias Ai, (33 thn), dihadapan anggota,
kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
“Benar
saya telah melakukan perbuatan tersebut, dengan bayaran Rp.150 ribu, dari hasil
tersebut saya setorkan kepada Nimas pemilik warung sebesar Rp. 50 ribu untuk
satukali main,“ terang Ai Sofyanti
kepada anggota polsek.
Lebih
lanjut Kapolsek mengatakan, setelah digali lebih dalam diketahui sang pemilik
warung bernama Edi (49) yang kemudian di sewakan kepada Nimas (44). Saat ini
kita juga sedang melakukan pembinaan lebih dalam kepada pemilik warung tersebut.
Rencannya sipelaku wanita akan diantar langsung ke Panti Karya Sosial Wanita
(PSKW) Andam Dewi, untuk mendapatkan binaan lebih lanjut.
Menindak
lanjuti hal ini, Polsek Sungai Lasi akan melakukan koordinasi dengan pemerintah
daerah untuk melakukan tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat yang kerap
terjadi dan sudah sangat meresahkan diwilayah hukum Polsek IX Koto Sungai Lasi.
“Saya
berharap pemerintah dapat mengambil langkah dan tindakan tegas terkait penyakit
masyarakat yang sudah sering terjadi di daerah ini, sehingga praktek-praktek
protitusi dan warung esek-esek tidak lagi ada di waliyaha hukum Polsek IX Koto
Sungai Lasi dan tempat lainnya yang adapat merusak moral generasi muda dan
masyarakat sekitar,” tutup Kapolsek AKP. Afrides Roema, SH, kepada Pasbana.com.
(Hp)