Notification

×

Iklan

Iklan

TAK DAPAT MALAM SIANGPUN JADI, POLSEK IX KOTO SUNGAI LASI GREBEK WARUNG “ESEK ESEK”

18 April 2017 | 14:06 WIB Last Updated 2017-04-18T07:06:38Z


Solok – Kekhawatiran warga di Jorong  Limau Kapeh Nagari Sungai Jambu, akan terulangnya aktifitas mesum di warung yang berada di lingkungannya terbukti lagi, warung “esek-esek” yang berlokasi di Jorong Limau Kapeh Nagari Sungai Jambua Kec. Sungai Lasi solok, Senin tanggal 17 April 2017, sekitar pukul 14.30 wib, kembali digrebek oleh anggota polsek IX Koto Sungai Lasi. Sebelumnya bulan Maret lalu dilokasi yang sama juga telah dilakukan penggrebekan, dipimpin kapolsek IX Koto Sungai Lasi AKP. Afrides Roema, SH, dengan mengamankan sepasang pria dan wanita yang sedang berduaan didalam kamar, tanpa status pernikahan yang sah.

“Berdasarkan laporan dari warga yang kerap melihat warung tersebut sebagai tempat prostitusi, kami bersama anggota melakukan penyelidikan kembali, setelah beberapa waktu juga sempat kami lakukan penggrebekan di daerah yang sama, setelah dilakukan pengintaian barulah kami mendatangi lokasi tersebut dan ternyata benar, kami mendapatkan pasangan yang sedang melakukan hubungan intim di dalam kamar warung tersebut,” Jelas Kapolsek.

Tambah Kapolsek, Setelah kami amankan ke Polsek IX Koto Sungai Lasi, diketahui kedua pelaku bernama Syafrizal alias Bro, (31 thn) dan Ai  Sofyanti alias Ai, (33 thn), dihadapan anggota, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Benar saya telah melakukan perbuatan tersebut, dengan bayaran Rp.150 ribu, dari hasil tersebut saya setorkan kepada Nimas pemilik warung sebesar Rp. 50 ribu untuk satukali main,“ terang Ai  Sofyanti kepada anggota polsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah digali lebih dalam diketahui sang pemilik warung bernama Edi (49) yang kemudian di sewakan kepada Nimas (44). Saat ini kita juga sedang melakukan pembinaan lebih dalam kepada pemilik warung tersebut. Rencannya sipelaku wanita akan diantar langsung ke Panti Karya Sosial Wanita (PSKW) Andam Dewi, untuk mendapatkan binaan lebih lanjut.

Menindak lanjuti hal ini, Polsek Sungai Lasi akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat yang kerap terjadi dan sudah sangat meresahkan diwilayah hukum Polsek IX Koto Sungai Lasi.

“Saya berharap pemerintah dapat mengambil langkah dan tindakan tegas terkait penyakit masyarakat yang sudah sering terjadi di daerah ini, sehingga praktek-praktek protitusi dan warung esek-esek tidak lagi ada di waliyaha hukum Polsek IX Koto Sungai Lasi dan tempat lainnya yang adapat merusak moral generasi muda dan masyarakat sekitar,” tutup Kapolsek AKP. Afrides Roema, SH, kepada Pasbana.com. (Hp)



IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update