Padang Panjang - Tekad untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik di jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang menjadi prioritas utama Walikota Hendri Arnis. Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, Walikota Padang Panjang Hendri Arnis didampingi Ketua DPRD Kota Padang Panjang Novi Hendri menandatangi nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penandatangan komitmen dilakukan dihadapan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD Sumbar, Walikota dan Bupati beserta Ketua DPRD dari 19 Kota/Kabupaten setempat.
Hadir juga dalam acara tersebut, Kepala BPKP , Kepala Kajati Sumbar dan Kapolda Sumbar. Acara yang berlangsung di Bukittinggi ini bertajuk Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Barat, Kamis (27/4).
“Kita sangat mendukung MOU dengan KPK ini, melalui Komitmen bersama KPK, sayya menghimbau kepada Jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang agar menciptakan lingkungan pemerintah yang bersih dan jauh dari praktek korupsi,” jelas Walikota Padang Panjang Hendri Arnis .
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penandatanganan komitmen itu diharapkan tidak sekedar seremonial saja, namun harus dipahami dan dilaksanakan di setiap daerah secara nyata.
“ Saat ini juga perlu menjadi perhatian yaitu masalah pengadaan barang dan jasa, masalah tender, untuk hal-hal tersebut diperluka adanya e-catalog sebagai rujukan dalam proses pengadaan,” ungkap Basaria.
Ditargetkan Pada Agustus 2017, sistem pada setiap daerah sudah terintegrasi dengan provinsi dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai pengawas eksternal, agar dapat mengetahui perencanaan anggaran dilakukan sesuai rencana. ( hms/put)