Notification

×

Iklan

Iklan

3 OPD DAPATKAN CATATAN TERSENDIRI DARI DPRD DALAM SIDANG PARIPURNA ATAS JAWABAN (LKPJ) WALIKOTA

04 Mei 2017 | 19:57 WIB Last Updated 2017-05-04T13:09:17Z


Padangpanjang - DPRD Kota Padangpanjang menggelar Rapat Paripurna Istimewa, terkait penyampaian rekomendasi DPRD Kota Padangpanjang, atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Padangpanjang, akhir tahun anggaran 2016, diruang rapat DPRD, Kamis (4/5).

Ketua Pansus  I DPRD Kota Padangpanjang, H Desfa Remindo. SH, mengatakan beberapa SKPD seakan-akan tidak peduli dengan pentingnya LKPJ, dibuktikan selama proses pembahasan oleh DPRD, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang Panjang akhir tahun anggaran 2016, menemui kendala.

“Sebagian SKPD kurang menguasai secara maksimal materi pembahasan, SKPD juga tidak siap dengan data yang berkaitan dengan jumlah kunjungan pasien, pada Puskesmas se Kota Padang Panjang, serta tidak adanya sikronisasi antara kegiatan dengan hasil yang dicapai ditambah adanya data yang tidak sinkron diantara SKPD, ” terang Desfa Remindo.

Ketua Pansus  I DPRD Kota Padangpanjang, H Desfa Remindo. 
Desfa Remindo juga menjelaskan, Visi dan Misi Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang, harus lebih tegas tergambar di dalam program dan kegiatan, serta berorientasi dan berdedikasi kepada pencapaian target, yang telah ditetapkan dalam indikator keberhasilan, agar tercapainya kesejahteraan rakyat secara adil dan merata. Serta Pemerintah Daerah harus lebih kreatif dalam membuat program-program kerjanya sehingga anggaran yang telah dianggarkan dapat terserap secara optimal.

Pada waktu yang sama, Ketua Pansus II DPRD Kota Padangpanjang, Hukemri, yang diwakili Wakil Ketua Pansus II, Marzuki Yunizar, AMd, juga mengatakan, dari semua SKPD yang dievaluasi oleh Pansus LKPJ, ada beberapa SKPD yang tidak mampu memberikan pertanggungjawaban secara rinci, terhadap penggunaan anggaran kegiatan tahun 2016.

“ Diantaranya, Dinas Kesehatan, dimana pansus tidak mendapatkan jawaban berapa jumlah kunjungan pasien, pada masing-masing Puskesman yang ada di Kota Padang Panjang. Lalu Dinas Perhubungan, yang tidak mampu menguraikan apa yang menjadi target RPJMD dan Renstra SKPD pada tahun 2016, sehingga pansus sulit untuk mengukur kemanfaatan anggaran kegiatan, yang dirasakan langsung oleh masyarakat, ” ungkap Marzuki Yunizar.

Wakil Ketua Pansus II, Marzuki Yunizar, AMd

Tidak hanya Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan saja, Kecamatan Padangpanjang Barat, juga tidak mampu memberikan pertanggungjawaban secara rinci.

“Dalam pembahasan LKPJ Tahun 2016, Kecamatan Padang Panjang Barat terdapat perbedaan antara hasil dengan kegiatan yang dimaksud, sehingga pansus sulit memahami apa maksud dari hasil kegiatan tersebut, ” jelasnya.

Marzuki Yunizar juga mengatakan agar Walikota menempatkan Aparatur yang cakap di  3 SKPD, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Kecamatan Padang Panjang Barat.

Novi Hendri selaku Ketua DPRD Kota Padangpanjang juga mengatakan, “Hasil kajian dari pansus yang telah disampaikan, ada 3 SKPD menurut teman-teman pansus II bidang belanja dari sisi informasi, juga menyangkut masalah sinkronisasi dengan RPJMD, belum bisa dijelaskan lebih jelas oleh SKPD terkait.

"Diantara 3 SKPD tersebut, sebenanya masih ada SKPD lain, namun yang mencolok itu 3 SKPD ini, makanya diberikan rekomendasi, agar kepala daerah memposisikan orang yang tepat disana” tutup Novi Hendri. (Ade)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update