Notification

×

Iklan

Iklan

9 UNIT MESIN JUDI JACKPOT BERHASIL DIAMANKAN, POLRES SOLOK KOTA

07 Mei 2017 | 19:17 WIB Last Updated 2017-05-07T12:22:18Z


Solok - Polres Solok Kota bersama jajarannya, berhasil amankan 9 unit mesin judi Jackpot, di empat lokasi berbeda, Minggu (7/5) sekira pukul 14.00 wib. 

Kapolres Solok Kota, AKBP. Susmelawati Rosya, SS, melalui KBO Sat Intelkam Polres Solok Kota, IPDA Jufrinaldi, SH, membenarkan telah berhasil mengamankan 9 unit mesin judi Jack Pot, beberapa dilokasi berbeda. 

"Berdasarkan laporan dari warga, kami berhasil mengamankan 9 unit mesin judi Jackpot, di 4 lokasi berbeda, Diantaranya diwarung Sepnil (54), Jufri (48), Purnama Dewi (30) dan Rina (35)" terang Jufrinaldi. 

Dari 9 unit mesin judi Jack Pot, 2 unit diamankan dari pemilik warung Sepnil (54) yang berada di Jl. Veteran Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. 2 unit lagi dari pemilik warung Jufri (48), Kelurahan Tanjung Paku Kecematan Tanjung Harapan Kota Solok. 

Sedangkan 2 unit lagi diamankan dari pemilik warung Purnama Dewi (30), didepan Kantor Camat Tanjung Harapan. Dan 3 unit lagi dari pemilik warung Rina (35), simpang SMPN 3 Solok Tembok, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. 

Menurut keterangan dari ke empat pemilik warung,  judi Jackpot kepada polisi mengatakan, bahwa mesin judi Jackpot tersebut milik Jimmy (Cina Medan), yang melakukan kerjasama, dengan sistem bagi hasil. 



Sementara itu salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya berharap, kapolres Solok kota dapat menindak tegas, terhadap pemilik dan pengelola judi Jackpot ini, sehingga tidak ada lagi perjudian jenis apapun yang beredar di masyarakat.

"Kita ingin segala macam jenis perjudian di kota solok ini dapat ditindak tegas, baik dari pemilik maupun pengelolanya, jangan ada lagi kong kalikong sebagai beking, sekarang di tangkap besok lepas lagi. Apalagi sebentar lagi akan masuk pada bulan suci Ramadhan, kita berharap kapolres dapat memberantas penyakit masyarakat yang sudah sangat meresahkan ini hingga keakar-akarnya." 

Tambah IPDA Jufrinaldi, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, keempat pemilik warung kita panggil ke Polres Solok Kota untuk dimintai keterangan. Sedangkan sipemilik mesin judi Jackpot, Jimmy, saat kami datangai ke lokasi sedang tidak berada ditempat, hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih dalam. (Hp/ade)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update