Padang – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Pol Chairul Azis menyatakan telah ada kesepakatan damai antara Kepolisian (Dalmas Polda Sumbar) dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang.
Menurutnya, kesepakatan damai tersebut dicapai kedua belah pihak setelah rapat yang selenggarakan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolresta menjelaskan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut memang ada dan ditemukan.
“Indikasi kesalah pahaman memang ada. Sekarang sudah selesai dan sedang diproses, ” kata kapolresta kepada wartawan, Selasa (23/05/2017).
Menurutnya aksi penyerangan yang dilakukan sejumlah oknum polisi ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang merupakan tindakan yang salah dan melanggar hukum.
“Kami akan melakukan proses terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran tersebut,” jelasnya.
Sementara itu untuk tindakan yang dilakukan, Polda Sumbar memilih bungkam terhadap sanksi yang diberikan kepada seluruh personel yang melakukan aksi penyerangan tersebut.
Sebelumnya, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengaku kaget dengan kejadian penyerangan Mako Satpol PP tersebut. Pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Walikota berharap semua pihak bisa sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban kota Padang. “Mari bersama-sama kita bersinergi menjaga keamanan kota Padang yang telah terbina selama ini,” kata Mahyeldi.
Seperti diketahui, pada hari Selasa, sekira pukul 00:30 WIB, Mako Satpol PP Padang diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.
Kontak fisik antara petugas dan massa yang melakukan penyerangan pun terjadi saat upaya pembubaran. Kedua pihak saling baku hantam.
Karena jumlah yang lebih banyak, petugas akhirnya berhasil memukul mundur massa yang melakukan penyerangan.
Dalam aksi ini petugas berhasil mengamankan satu buah sepeda motor oknum massa yang melakukan penyerangan ke kantor Satpol PP Padang.
Sumber: Padangkita.com