Padangpanjang – Sebanyak 500 masyarakat kota Padangpanjang mengikuti sosialisasi KIE (Komunikasi,Informasi, dan Edukasi) obat, kosmetik, dan makanan, yang diadakan di Gedung M. Syafei, Kamis (25/5).
Sosialisasi yang diselenggarakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Padang, bekerja sama dengan Anggota DPR RI Komisi IX, Betty Shadiq Pasadigoe,yang membidangi Kesehatan dan Tenaga Kerja.
Kepala Balai Besar POM di Padang, Drs. Zulkifli, Apt, mengatakan, kegiatan KIE ini berkaitan dengan salah satu pilar pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Dimana masyarakat perlu diberikan informasi yang seluas-luasnya, terutama dalam penggunaan obat dan makanan yang dikonsumsi sehari-hari, agar tidak menjadi korban produk berbahaya atau palsu yang beredar di pasaran,” terang Zulkifli.
Melalui kerjasama dengan anggota DPR RI Komisi IX, pada sosialisasi ini, menyampaikan program yang sudah dilakukan dan dilaksanakan oleh Balai Besar POM di Padang. Ia menambahkan, dalam pangawasan, peran pemerintah daerah dan peran masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam pengawasan pangan.
Untuk Kota Padangpanjang sendiri, Balai POM telah menunjuk salah satu kelurahan di Kota Padangpanjang sebagai Desa Pangan Aman, yaitu Kelurahan Ekor Lubuk.
“Saya berharap, dengan dijadikannya Kelurahan Ekor Lubuk sebagai contoh Desa Pangan Aman, Kelurahan yang ada di Kota Padangpanjang dapat mengikuti, dan melaksanakan di kelurahan masing-masing,” harapnya.
Betty Shadiq Pasadigoe, meminta masyarakat lebih pandai membeli makanan dan obat-obatan, agar tidak menjadi korban produk berbahaya atau palsu, sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Kalau membeli obat pakailah resep dokter, dan jangan asal membeli, begitu juga soal makanan, harus dilihat tanggal kadaluarsanya, apakah sudah kadaluarsa apa belum,” ungkap Betty Shadiq Pasadigoe.
Ia juga mengajak masyarakat, sebelum mengkonsumsi cek dulu labelnya, apakah disana ada label dari Departemen Kesehatan atau dari Badan POM.
Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis, diwakili Wakil Walikota, Mawardi, yang turut hadir mengatakan bahwa dilain pihak Globalisasi merupakan hal yang tidak dapat dihindari, hal ini tentu saja menguntungkan bagi geliat ekonomi.
Produk dalam negeri dapat dipasarkan, bukan saja dipasarkan di dalam negeri, namun akan lebih mudah untuk di ekspor ke mancanegara. Namun, dilain pihak hal ini juga berdampak pada semakin banyaknya produk asing beredar didaerah kita, ini dapat berakibat positif maupun negatif.
“Banyaknya produk asing beredar di daerah kita, dalam artian positif kebutuhan masyarakat semakin mudah dipenuhi, terjadi persaingan usaha dengan produsen local sehingga meningkatkan mutu produk, namun, disisi negatifnya, peredaran produk makin tidak terkendali, produk illegal dan produk palsu semakin banyak beredar,” papar Mawardi.
Mawardi menambahkan, ini tentu menjadi kekhawatiran bersama, bukan saja berdampak pada ekonomi, namun lebih pada keamanannya yang tidak terjamin. Sangat mungkin produk yang beredar mengandung bahan yang dapat merugikan kesehatan.
Dalam catatan Badan POM, Kota Padangpanjang termasuk salah satu Kabupaten/kota yang masuk sebagai catatan, karena masih ditemukan obat, makanan, jamu, dan kosmetik yang berbahaya atau palsu yang masih beredar bebas di pasaran. (Ade)