PADANG, – Perubahan kawasan kios yang luasnya 355 m2 menjadi Kantor Cabang Pembantu Bank Nagari Pasar Banda Buek, menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat Tim Pengelola Pasar Banda Buek (TP2BB) Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Kamis (25/5) lalu.
Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur-unsur Nagari Lubuk Kilangan tersebut, terungkap bahwa keberadaan Kantor Cabang Pembantu Bank Nagari di Pasar Banda Buek tersebut tidak pernah ada dalam perencanaan, namun tiba-tiba muncul dan menjadi polemik, bahkan pihak Bank Nagari sudah memanfaatkan serta merampas fasilitas umum guna kepentingan kantor capem tersebut.
"Kami sudah mengundang Dirut Bank Nagari, bahkan sudah 2 kali kami undang, namun nampaknya pihak Bank Nagari enggan untuk menjelaskan semua ini kepada kami. Namun mudah-mudahan pada undangan ketiga yang kami sampaikan nantinya pihak Bank Nagari dapat hadir,” ucap Syofyan selaku Sekretaris TP2BB
Lebih lanjut dijelaskan Syofyan, “TP2BB KAN Lubuk Kilangan dalam hal ini hanya meminta keterangan dari pihak Bank Nagari menyangkut penguasaan kios-kios yang dijadikan kantor oleh pihak Bank Nagari, bukan untuk menyidang atau apapun namanya. Jika pihak Bank Nagari memiliki bukti-bukti serta alasan yang kuat atas keberadaan kantornya, tentu saja kami mendukung penuh keberadaan Bank Kebanggaan kita tersebut berada di Pasar Banda Buek, namun jika tidak memiliki dasar yang jelas, maka disinilah kita selesaikan secara musyawarah guna mencapai kata sepakat. Kami sebagai anak nagari hanya ingin pasar Banda Buek segera selesai tanpa meninggalkan polemik serta masalah hukum,” jelasnya
“Semua pihak yang terkait mengenai hal ini sudah kami undang, termasuk Direktur PT. Syafindo sebagai insvestor, bahkan kami sudah bisa memahami keadaan yang terjadi, jadi kalaupun sudah dua kali Direktur Bank Nagari tidak hadir, maka kami akan undang lagi untuk pertemuan hari Senin nanti,” sambungnya.
Seperti yang dikutip dari sumbartoday.com, H Syafruddin Arifin, SH kuasa direktur PT Syafindo Mutiara Andalas, menjelaskan bahwa Kios-kios yang dikuasai Bank Nagari tersebut merupakan milik PT. Syafindo Mutiara Andalas.
“Jika Pihak Bank Nagari tidak mau duduk bersama menyelesaikan masalah ini, kami beserta TP2BB KAN Lubuk Kilangan, tentu saja akan menyegel seluruh kios yang dijadikan cabang pembantu Bank Nagari tersebut, artinya Bank Nagari akan diminta untuk keluar dari tempat tersebut sesegera mungkin,” tutur Syafruddin kesal sambil menepuk meja.
Sebelumnya pasar Banda Buek pasca pembangunan kios-kios oleh PT. Syafindo Mutiara Andalas sudah mengalami polemik yang cukup komplit, termasuk keberadaan Lahan yang dikuasai Bank Nagari, diduga kuat proyek ini beroma Korupsi, terbukti tidak jelasnya status kepemilikan kios-kios tersebut hingga saat ini. (Cornel/AMOI)