Notification

×

Iklan

Iklan

BUPATI SAMPAIKAN NOTA PENJELASAN PERUBAHAN RPJMD

30 Mei 2017 | 14:07 WIB Last Updated 2017-05-30T07:07:40Z



Tanah Datar -- DPRD Tanah Datar melaksanakan sidang paripurna pembicaraan tingkat pertama sesi I dengan agenda tentang penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang Perubahan RPJMD Kabupaten Tanah Datar di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Datar di Pagaruyung, Senin (29/5/2017).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Irman dan Saidani dihadiri beserta 32 anggota DPRD, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi bersama Wabup Zuldafri Darma, Forkopimda, Sekda Hardiman, Staf Ahli Bupati, Asisten di lingkungan Setda,  Sekwan Elizar, kepala OPD, Kabag, Camat, Wali Nagari se Tanah Datar dan undangan lainnya.

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam nota penjelasannya menyampaikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 5 Ayat (2), RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman kepada RPJP Daerah dan memerhatikan RPJM Nasional.

"RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2016-2021 telah ditetapkan dengan Perda Nomor 6 Tahun 2016, namun belum sepenuhnya mempertimbangkan pemindahan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi. Terjadinya perubahan alokasi pendanaan dan belanja, perubahan perangkat daerah dan perubahan tupoksi OPD menyebabkan keterlambatan penetapan dan permberlakuan PP Nomor 18 Tahun 2018 tentang perubahan pembagian urusan pemerintahan antar tingkat pemerintahan dan OPD" sampai Bupati Irdinansyah.

Karena itu, kata Bupati Irdinansyah, RPJMD Kabupaten Tanah Datar 2016-2021 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2016 perlu diberlakukan perubahan disebabkan, adanya kebijakan tingkat nasional yakni PP Nomor 18 Tahun 2016, Surat Edaran Bersama Menteri Negera Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional dan Menteri Dalam Negeri tanggal 23 Desember 2016 tentang petunjuk pelaksanaan penyelarasan RPJMD dengan RPJM Nasional 2015-2019.

Bupati Irdinansyah menambahkan, RPJMD dapat diubah apabila, pertama: hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan dan substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan tahapan dan tatacara penyusunan rencana pembangunan daerah, kedua: terjadi perubahan yang mendasar dan, ketiga : merugikan kepentingan nasional.

Dalam rangka pencapaian visi dan misi Kepala Daerah 2016-2021, prioritas pembangunan Tanah Datar adalah 1. Peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama, adat dan budaya, 2. Peningkatan kualitas pendidikan, derajat kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat, 3. Peningkatan ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, industri dan perdagangan dan lembaga keuangan, 4. Pengurangan pengangguran dan kemisikinan, 5. Peningkatan Infrastruktur Daerah, 6. Penanggulangan bencana alam dan pelestarian lingkungan hidup, 7. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan 8. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalu pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Dari jabaran diatas, pada perubahan RPJMD Tanah Datar Tahun 2016-2021 masih tetap mempertahankan empat gerakan terpadu unggulan, yakni peningkatan SDM dan Pendidikan, Peningkatan Pembangunan Pertanian, Peningkatan dan pengembangan pariwisata serta peningkatan pelayanan Publik" ujar Irdinansyah.

Diakhir penyampaiannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada segenap masyarakat dan semua pihak yang telah turut mendukung pembangunan di Tanah Datar sehingga berhasil memperoleh beberapa penghargaan tingkat provinsi maupun nasional, seperti Opini WTP 5 kali berturut-turut, penghargaan 99 TOP Inovasi Pelayanan Publik, Penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara tingkat Propinsi dan Nasional, Satu-satunya Kabupaten Kota se Sumbar dimana mencapai Level 3 APIP dengan nilai 3,24, Juara I Dasawisma tingkat propinsi Sumbar dan prestasi lainnya.

"Walaupun masih ada pihak-pihak yang kurang puas terhadap prestasi yang kita peroleh, namun tidak mengurangi semangat kita untuk tetap bekerja dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat Tanah Datar untuk lebih sejahtera lagi di masa datang" pungkasnya. (heri)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update