Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Padangpanjang, kembali tertibkan Lapak Pedagang

17 Mei 2017 | 22:46 WIB Last Updated 2017-05-18T03:49:19Z


Padangpanjang– Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Padangpanjang, Rabu (17/5) kembali menertibkan lapak-lapak pedagang yang berada di trotoar dan pinggir jalan guna kelancaran tertib lalu lintas di Kota Padangpanjang, meskipun sudah beberpakali diberi teguran dan peringatan, tapi pedagang masih saja berjualan dilokasi yang dilarang untuk berjualan.

Musben Zakir, Kasi Ops. Trantibum Satpol-PP Kota Padangpanjang mengatakan, bagi pedagang yang masih berjualan ditempat yang sudah dilarang dan tidak memenuhi kesepakatan akan di lakukan pembongkaran.

“Kita sudah beberpakali memberikan peringatan, agar pedagang tidak berjualan dilokasi yang sudah dilarang dan diantara pedagang juga berjanji akan membongkar pasang tenda yang digunakan untuk berjualan, namun kenyataannya, tendanya tetap dibiaran terpasang saat tidak berjualan,” papar Musben Zakir saat dikonfirmasi disela-sela penertiban tenda warung nasi di simpang Kampung Dobi, depan gedung pertemuan, M.Syafe’i, Rabu (17/5).

Dijelaskan Musben, beberpa pedagang, saat dilakukan penertiban beberpa waktu lalu, menyepakati, gerobak dan tenda yang digunakan pedagang, hanya digunakan saat berjualan dan kembali dibawa pulang setelah mereka selesai berjualan, apabila gerobak dan tenda ditinggalkanaan diberi surat teguran dan peringatan, namun jika tidak diindahkan, gerobak dan tenda mereka akan dibongkar dan diamankan di Mako Satpol-PP.

“Ini sudah untuk kesekian kalinya kita melakukan penertiban, namun kenyataanya masih saja ada yang tidak mengindahkan kesepakatan, kita akan beri surat peringatan dan teguran apa bila masih membandel, gerobak dan tenda mereka akan kita bongkar,” tegas Musben.


Sementara itu Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Padangpanjang Joni Aldo, saat dihubungi pasbana.com, melalui ponselnya mengatakan, penertiban pedagang yang beraktivitas di atas trotoar dan di depan pertokoan di sejumlah kawasan untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi, penertiban itu juga dilakukan untuk menciptakan kota yang bersih dan tertib dari aktivitas pedagang pada areal publik, kita ingin agar pedagang, tidak melakukan aktivitas di areal publik, karena trotoar merupakan tempat pejalan kaki bukan tempat aktivitas PKL, apalagi sampai menggunakan ruas jalan yang dapat mengganggu arus lalulintas,” jelas Joni.

Joni Aldo berharap, partisipasi pedagang untuk membantu dalam menciptakan Kota Padangpanjang yang aman, tertib dan damai dengan cara tidak berdagang menggunakan badan jalanatau trotoar.

Ditambahkan Joni Aldo, selain penertiban pedagang kakilima, petugas Trantibum Satpol-PP juga menertibkan spanduk iklan rokok, menurut Joni, penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum ditengah masyarakat. (put)
×
Kaba Nan Baru Update