Notification

×

Iklan

Iklan

JELANG RAMADHAN, BAZ KOTA PADANGPANJANG BAGIKAN ZAKAT KE MUSTAHIQ

23 Mei 2017 | 21:33 WIB Last Updated 2017-05-23T14:33:39Z

Padangpanjang – Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Padangpanjang menjelang puasa Ramadhan 2017  , menyerahkan zakat  kepada 172 mustahiq yang berada di Kota Padangpanjang. Pembagian zakat ini dilaksanakan di Masjid Jihadu, Bukit Surungan, Selasa (23/5).

Zakat yang diterima oleh mustahiq ada yang berupa barang atau modal usaha sesuai dengan proposal dan kebutuhan mustahiq. Zakat yang diterima berupa barang, seperti kios Pertamini, yang diterima Mario Afandi, warga RT 07, Kelurahan Kampung Manggis. Sedangkan yang berupa uang, senilai Rp. 417.500,- .

Ketua BAZ Kota Padangpanjang, Drs. H Aswir Rasyidin Dt Panjang, mengingatkan kepada masyarakat yang akan menerima zakat, jangan mendustakan identitas agar dapat menerima zakat, walaupun nanti yang mendustakan identitas tetap mendapatkan zakat.


“Jangan sampai memberikan keterangan palsu, kalau kita memberikan keterangan palsu, sama saja dengan kita mencuri harta Allah. Walaupun nanti yang memberikan keterangan palsu tetap mendapatkan, namun itu tidak akan barokah, karena bukan hak kita yang kita ambil,” ungkap Aswir Rasyidin Dt Panjang.

Aswir Rasyidin Dt Panjang mengatakan, penyaluran Zakat biasanya dilaksanakan 4 kali dalam setahun. Pada tahun 2017, Distribusi tahap pertama telah dilaksanakan pada akhir Maret lalu, dan Pada Distribusi tahap kedua biasanya dilaksanakan pada akhir Juni, tahap ketiga September, dan tahap keempat Desember.

“Distribusi tahap kedua biasanya yang dilaksanakan pada akhir Juni, sekarang kita percepat pada bulan Mei ini, penyerahan zakat sengaja kita percepat, agar target penyerahan tepat sasaran, yakni sebagai modal usaha. Jika diserahkan mendekati puasa atau bulan puasa, maka akan rentan penggunaannya untuk kebutuhan Ramadhan atau lebaran,” terangnya.

Ia juga berharap kepada mustahiq yang menerima zakat pada tahun ini, agar dapat merubah kehidupan kearah yang lebih baik. " Mungkin pada tahun ini , ia menjadi mustahiq, namun 4 tahun kedepan ia bisa menjadi muzakki,” harapnya.

Penerima zakat pada tahun 2017 tahap kedua, cenderung meningkat. Terbukti dengan jumlah penerima zakat yang yang lebih dari dua kali lipat, pada tahap pertama, penerima zakat sebanyak 70 mustahiq, sedangkan tahap kedua naik menjadi 172 mustahiq.

Ade


×
Kaba Nan Baru Update