Notification

×

Iklan

Iklan

KUOTA BERAS RASTRA TANAH DATAR MENURUN

04 Mei 2017 | 20:01 WIB Last Updated 2018-11-16T12:23:23Z


Tanahdatar - Untuk mensiasati, guna membantu masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan rumah tangga, terutama rumah tangga miskin, pemerintah melaksanakan program Operasi Pasar Khusus (OPK), yang kemudian berubah menjadi Raskin di tahun 2002. Tahun 2017 ini Raskin berubah lagi menjadi Beras Sejahtera (Rastra), yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dulunya dinamakan Rumah Tangga Miskin (RTM).

Hal ini disampaikan Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi, melalui Asisten Ekobang Helfy Rahmi Harun, didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar, Yuhardi, di hadapan Kepala Perum Bulog Sub Divre Solok Andriati, Kabag Bina Produksi dan Pemasaran Biro Perekonomian Prop Sumbar Azrizal, Kepala OPD, Wali Nagari dan perwakilan KPM, Rabu (3/5) di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung.

Ditambahkan Helfy Rahmy Harun, program beras sejahtera merupakan implemetasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah. 

“Launching dan sosialisasi ini dilaksanakan untuk membekali dan menambah pengetahuan kepada aparatur pemerintah dalam melaksanakan program ini, sehingga diharapkan penerima akan tepat sasaran” ujarnya.

Diterangkan Asisten lagi, pemerintah daerah bekerjasama dengan Perum Bulog, untuk melaksanakan distribusi penyaluran beras untuk masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM).

“Sesuai dengan instruksi presiden, beras sejahtera segera didistribusikan guna membantu masyarakat miskin mengurangi pengeluaran dalam kebutuhan pokok, terutama dalam menghadapi bulan Ramadhan yang tidak lama lagi akan datang” tambah Helfy.



Asisten Helfy juga menyampaikan, kuota Rastra bagi Tanah Datar tahun 2017 ini berkurang dari tahun 2016 sebanyak 18.634 KPM, dan tahun 2017 menjadi 16.771 KPM. 

“Kuota penerima Rastra telah ditetapkan Kementerian Sosial RI melalui surat nomor 07/MS/B/02/2017 tanggal 7 Februari 2017 tentang data KPM Rastra tahun 2017” tambahnya.

Di akhir sambutannya Asisten Helfy Rahmi Harun menyampaikan, dalam penyaluran beras sejahtera masih ada beberapa faktor yang perlu disempurnakan. “data penerima Rastra harus valid, kualitas beras harus dijaga dan timbangan juga harus valid yang semestinya 15 kg per KK” ujarnya.

Sementara itu Kadis Sosial Yuhardi menyampaikan, data dan kuota penerima rastra sudah ditetapkan Kementerian Sosial RI dan khusus untuk kuota tidak bisa di ubah. 

“Kuota penerima sudah ditetapkan Kementerian Sosial RI, namun untuk penerima bisa diganti namun harus sesuai musyawarah di nagari” ujar Yuhardi.

Yuhardi menerangkan ada empat kriteria sehingga penerima Rastra bisa diganti dengan penerima yang lebih layak. Kriteria pertama adalah penerima meninggal dunia tanpa ahli waris, kedua pindah domilisi, ketiga nama dan NIK terdaftar ganda dan keempat taraf kehidupannya sudah meningkat dan tidak bisa dikategorikan miskin lagi. Pergantian sesuai kriteria harus dimusyarahkan dan melampirkan berita acara, dilaporkan ke kecamatan dan ke Kabupaten untuk dilaporkan juga ke pemerintah pusat.

“Jadi kecemasan Wali Nagari dan masyarakat yang memang berhak menerima Ranstra, namun tidak masuk daftar penerima bisa ditanggulangi, namun tentu saja sesuai aturan yang telah ditetapkan dan harus melalui musyawarah” kata Yuhardi.

Sementara Kepala Perum Bulog Sub Divre Solok Andriati menyampaikan pihak Bulog siap kapan saja untuk melaksanakan distribusi Rastra ke Kabupaten Tanah Datar. 

“Kita siap dan mempunyai stok beras yang cukup di gudang Bulog, mari kita saling komunikasi sehingga pendistribusian bisa dilaksanakan dengan baik dan Saya harapkan nantinya setelah pendistribusian setoran pembayaran rastra paling lambat 14 hari bisa dilaksanakan karena itu sesuai aturannya. Dan untuk kualitas berasnya di posisi medium serta kalau ditemukan rusak atau tidak layak laporkan dalam 2x24 jam dan kami siap menukarnya”sampai Andriati.

Sementara itu Kabag Bina Produksi dan Pemasaran Biro Perekonomian Prop Sumbar Azrizal menyampaikan, penyaluran Rastra tahun 2017 ini memang terjadi keterlambatan dibandingkan tahun sebelumnya, ini disebabkan karena beberapa factor.

“Setelah launching dan sosialisasi ini diharapkan Pemerintah Tanah Datar melalui OPD terkait segera mungkin untuk melaksanakan distribusi kepada masyarakat, agar segera bisa dimanfaatkan terutama dalam persiapan menyambut Ramadhan” tutup Azrizal. (Put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update